Asas Dalam Pembentukan Peraturan
Aneka produk Herbal,100 % berasal dari ekstraksi bahan-bahan alami. Berkhasiat ampuh untuk menyembuhkan segala macam jenis penyakit & tidak berbahaya bagi tubuh (Bersponsor)
Telah dibaca: 55 Kali

Gambar. Ada beberapa asas yang digunakan dalam pembentukan peraturan (Sumber: dnaberita.com)

Setelah kita mempelajari tata urutan perundang-undangan, pada halaman ini bersama siswapedia.com kita akan mempelajari Asas dalam Pembentukan Peraturan itu sendiri. Nah, ada beberapa asas yang digunakan dalam pembentukan peraturan yaitu:

  • Dasar peraturan perundang-undangan,
  • Hanya peraturan perundang-undangan tertentu yang dapat di jadi kan landasan yuridis,
  • Peraturan perundang-undangan yang masih berlaku hanya dapat dihapus, dicabut atau diubah oleh peraturan perundang-undangan yang sederajat atau peraturan yang lebih tinggi,
  • Peraturan yang baru dapat mengesampingkan peraturan yang lama,
  • Peraturan yang lebih tinggi dapat mengesampingkan peraturan yang lebih rendah,
  • Peraturan yang lebih khusus dapat mengesampingkan peraturan yang bersifat umum,
  • Setiap jenis peraturan perundang-undangan materinya berbeda-beda,

Berikut peraturan perundang-undangan dalam tata urutan perundang-undangan di Indonesia.

1. Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945)

Undang-Undang Dasar 1945 merupakan hukum dasar yang membuat garis besar hukum dalam penyelenggaraan negara. UUD 1945 menempati kedudukan tertinggi sebagai hukum di Negara Indonesia.

2. Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)

Peraturan perundang-undangan dibuat dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945. Peraturan ini dibuat oleh presiden bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ada juga yang namanya Perpu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) yang merupakan peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan oleh presiden dalam keadaan yang memaksa. Contoh: Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

3. Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah ditetapkan oleh presiden dengan tujuan menjalankan undang-undang. Contoh: PP No. 8 Tahun 1999 tentang Pemanfaatan beberapa Jenis Tum buhan dan Satwa Liar dan PP No. 15 Tahun 2002 tentang Karantina Hewan.

4. Peraturan Presiden

Peraturan Presiden merupakan peraturan yang berisi materi yang diperintahkan oleh undang-undang atau materi untuk melaksanakan peraturan pemerintah. Contoh: Peraturan Presiden No. 10 Tahun 2005, tentang unit organisasi dan tugas eselon I kementerian Negara Republik Indonesia.

5. Peraturan Daerah

Peraturan Daerah (Perda) adalah peraturan yang dibuat oleh pemerintah daerah provinsi, kabupaten/daerah kota dan pemerintahan desa. Contoh: Perda seperti Peraturan Daerah Kota Bandung No. 20 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Bandung.

Surya Saputra, Lukma.2009.Pendidikan Kewarganegaraan 2 : Menumbuhkan Nasionalisme dan Patriotisme Untuk Kelas VIII Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsyanawiyah. Jakarta: PT. Setia Purna Inves.

Baca Juga Yang Ini

Kami menunggu saran dan kritikmu disini:
Mau tau siapa mereka?
Al Khwarizmi, Algoarismi, Al Gorism atau Al Goritma
Al Khwarizmi dikenal sebagai bapak matematika deng[...]
Ibnu Sina (Avicenna)
Ibnu Sina atau yang terkenal di Eropa sebagai Avic[...]
Belum pernah ke tempat ini?
Puncak Becici Hutan Pinus Dlingo
Puncak Becici Hutan Pinus Dlingo terletak di daera[...]
Kebun Teh Nglinggo
Kebun Teh Nglinggo merupakan perkebunan teh yang t[...]
Air Terjun Siluwok atau Curug Siluwok
Air Terjun Siluwok atau Curug Siluwok merupakan ob[...]
Profil usaha hari ini
Menyediakan berbagai macam desain kaos Clash Of Clans, Police Swat, Super Hero, Karikatur, sepak bola dll
Aneka model tas, dompet, sabuk dan aksessoris berbahan dasar kulit, Vinyl & fiber
Temukan kami di Facebook