Adapun yang termasuk unsur-unsur negara antara lain wilayah, penduduk, pemerintahan dan kedaulatan.
Kita akan membahasnya satu persatu di halaman ini. Tapi sebelumnya, kamu bisa melihat artikel serupa di Bab 01 Kewarganegaraan dan Warga Negara.
4 Macam Unsur-Unsur Negara
1. Wilayah
Setiap negara di muka bumi ini harus memiliki wilayah beserta batas-batas wilayahnya secara jelas. Suatu negara berkuasa mutlak atas wilayahnya yang meliputi tanah, air, laut dan udara yang berada di atas wilayah tersebut.
Untuk menentukan batas-batas wilayah suatu negara sangatlah rumit. Dulu hanya mencakup 3 mil dari pantai karena sesuai dengan jarak tembak meriam.
Namun saat ini, roket dan rudal sudah menjangkau jarak yang lebih jauh. Hal ini diperumit dengan ditemukannya wilayah penghasil mineral yang banyak terdapat di daerah yang lebih jauh dari sekedar 3 mil.
Untuk itu beberapa negara (termasuk Indonesia) mengusulkan adanya penambahan sejauh 12 mil dari wilayah terluar serta menuntut adanya zona ekonomi eklusif 200 mil.
Kemajuan dan kemampuan teknologi untuk melakukan pengeboran minyak dan gas di lepas pantai mendorong beberapa negara untuk menuntut adanya perluasan wilayah.
2. Penduduk
Setiap negara pasti memiliki penduduk dan berkuasa penuh atas seluruh penduduk yang ada di dalam wilayahnya. Setiap penduduk di suatu negara pada umumnya memiliki identitas nasional, kebudayaan, ciri khas yang berbeda dengan negara lain.
Hal ini dikerenakan biasanya suatu negara itu terbentuk atas adanya suatu kesamaan agama, asal usul (nenek moyang), kebudayaan maupun suku bangsa.
Kesamaan dan homogenitas tidak serta merta akan membuat suatu negara itu bersatu. Misalnya Indonesia memiliki beraneka ragam suku, bahasa dan agama yang berbeda-beda namun tetap bersatu hingga saat ini meskipun ada oknum-oknum tertentu yang ingin lepas dari NKRI, India memiliki enam belas macam bahasa resmi dan Swiss memiliki empat bahasa resmi. Coba kita lihat Amerika, meskipun mereka memiliki kesamaan bahasa namun pada hakekatnya mereka berpisah-pisah.
Artikel terkait: Pengertian warga negara menurut undang-undang
Sorang filosof dari Perancis, Ernest Renan, menyatakan “Bahwa pemersatu Bangsa bukanlah kesamaan bahasa, kesamaan agama, kesamaan suku ataupun kesamaan ras, akan tetapi tercapainya hasil gemilang dimasa lampau dan adanya keinginan untuk mencapai tujuan bersama di masa depan”.
3. Pemerintahan
Setiap negara memiliki sebuah organisasi yang merumuskan, membentuk dan melaksanakan keputusan-keputusan yang mengikat seluruh penduduk yang berada dalam wilayahnya. Misalnya membentuk undang-undang maupun perturan yang lainnya.
Nah, organisasi ini kita namakan sebagai pemerintah. Negara bersifat permanen sedangkan pemerintah akan selalu berganti pengurusnya. Kekuasaan pemerintah dibagi menjadi tiga yaitu legislatif (pembuat undang-undang), eksekutif (pelaksana undang-undang) dan yudikatif (yang mengawasi pelaksaan undang-undang).
Secara umum, sistem pemerintahan dapat dibagi mejadi empat macam, yakni:
a) Sistem pemerintahan presidensiil, misalnya Amerika, Filipina dan Indonesia,
b) Sistem pemerintahan Parlementer, misalnya Singapura, Inggris dan Malaysia,
c) Sistem pemerintahan Campuran antara presidensiil dan parlementer, misalnya perancis,
d) Sistem pemerintahan diktator, misalnya Rusia, Korea Utara.
4. Kedaulatan
Unsur terakhir dari sebuah negara yakni kedaulatan. Kedaulatan bisa dipahami sebagai kekuasaan tertinggi dan bersifat final. Kedaulatan itu sendiri memiliki dua dimensi yang disebut sebagai supermasi internal dan kemerdekaan eksternal.
Supermasi internal adalah kekuasaan untuk menjangkau seluruh wilayah negara. Sedangkan Kemerdekaan ekternal adalah kebebasan atas pengawasan politik dari negara lain maupun organisasi internasional.
Meskipun konsep kedaulatan negara sangat jelas namun dalam prakteknya kita akan sulit untuk menilai kedaulatan suatu negara. Dengan kata lain, kita akan mudah mengakui sebagai negara berdaulat namun apa betul negara tersebut sudah benar-benar melaksanakan kedaulatannya dalam mengatur rumah tangganya sendiri.
Artikel lainnya: Hak dan kewajiban warga negara Indonesia
Bisanya kedaulatan menjadi abu-abu atau samar ketika adanya pengaruh dari negara lain dalam sebuah menetapkan sebuah kebijakan. Oleh karena itu loyalitas seluruh elemen bangsa untuk menjaga kepentingan bangsa diatas kepentingan pribadi sangat mutlak diperlukan.
Nah, apabila ada pertanyaan terkait unsur-unsur negara ini bisa di tulis di bawah ini.