Gambar. Tidak ada sistem ekonomi yang sempurna dalam mengatur kegiatan ekonomi (Sumber: sindotrijaya.com)
Tidak ada sistem ekonomi yang sempurna dan banyak pula negara yang menerapkan sistem ekonomi campuran yang tentunya disesuaikan dengan situasi dan kondisi di negara tersebut. Bagaimana dengan Indonesia?, untuk menjawab pertanyaan ini kita akan mempelajari ciri-ciri positif dan negatif sistem demokrasi ekonomi yang dianut oleh negera ini.
Tap MPR tentang GBHN mencantumkan landasan atau dasar dalam pelaksanaan sistem demokrasi ekonomi di Indonesia. Adapun ciri-ciri positif yang diuraikan terdapat dalam poin-poin di bawah ini.
a. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
b. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
c. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
d. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efesiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
e. Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat.
f. Warga memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan dan penghidupan yang layak.
g. Hak milik perseorangan diakui pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
h. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
i. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Adapun ciri-ciri negatif yang harus dihindari antara sebagai berikut.
1) Sistem free fight liberalism yang menimbulkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain dan yang dalam sejarahnya di Indonesia telah menimbulkan dan mempertahankan kelemahan struktural posisi Indonesia dalam ekonomi dunia.
2) Sistem etatisme di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unitunit ekonomi di luar sektor negara.
3) Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
Indriayu, Mintasih.2009. Ekonomi : Untuk SMA/MA Kelas X.Solo: CV Teguh Karya.
Nur Mulyani, Sri dkk.2009. Ekonomi 1 : Untuk Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah Kelas X.Jakarta: Cakra Media.



