Gambar. Burung garuda pancasila yang menjiwai sistem ekonomi di Indonesia

Negara lain di dunia pada umumnya menggunakan tiga macam sistem ekonomi yaitu sosialis, liberalis dan campuran. Lantas, tata perekonomian di Indonesia menggunakan sistem ekonomi apa??. Mungkin, sebagian dari kita memiliki pertanyaan seperti itu. Iya kan? nah, untuk mengetahui lebih jauh tentang tata perekonomian di Indonesia, kita akan membahasnya di halaman ini.

Sistem ekonomi yang dianut negara Indonesia adalah sistem ekonomi Pancasila atau yang dikenal sebagai Sistem Demokrasi Ekonomi. Sistem ini dijiwai oleh ideologi pancasila sehingga didalamnya mengandung makna demokrasi ekonomi. Apa itu demokrasi ekonomi? demokrasi ekonomi merupakan kegiatan ekonomi yang berlandaskan dan berasaskan prinsip kekeluargaan dan gotong-royong dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat dimana pemerintah bertugas sebagai pemimpin dan pengawas dalam semua kegiatan perekonomian.

Sistem ekonomi pancasila memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk menghasilkan produksi diberbagai bidang ekonomi namun masih dalam koridor sesuai aturan yang berlaku. Mengapa harus ada aturan? nah, ini agar tercipta sebuah keseimbangan yang wajar antara unsur kebebasan dan unsur pengendalian. Selain masyarakat, pemerintah juga memiliki usaha negara diberbagai bidang seperti pertambangan, transportasi, sumber daya listrik dll.

Landasan pokok perekonomian Indonesia terdapat pada Pasal 33 Ayat 1, 2, 3 dan 4 UUD 1945 hasil Amendemen, yang berbunyi sebagai berikut.

  1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
  2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  3. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
  4. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Selain itu, landasan pokok perekonomian Indonesia juga tertuang dalam GBHN Bab III B No. 14.

Pembangunan ekonomi yang didasarkan kepada demokrasi ekonomi menentukan bahwa masyarakat harus memegang peranan aktif dalam kegiatan pembangunan. Oleh karenanya maka pemerintah berkewajiban memberikan pengarahan dan bimbingan terhadap pertumbuhan ekonomi serta menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan dunia usaha; sebaliknya dunia usaha perlu memberikan tanggapan terhadap pengarahan dan bimbingan serta penciptaan iklim tersebut dengan kegiatan yang nyata.

Nah, pada halaman selanjutnya kita akan mempelajari Ciri-Ciri Positif dan Negatif Sistem Demokrasi Ekonomi.

Indriayu, Mintasih.2009. Ekonomi : Untuk SMA/MA Kelas X.Solo: CV Teguh Karya.
Nur Mulyani, Sri dkk.2009. Ekonomi 1 : Untuk Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah Kelas X.Jakarta: Cakra Media.