Pengertian Reboisasi, Manfaat, Tujuan dan Fungsinya

Pengertian Reboisasi, Manfaat, Tujuan dan Fungsinya

Pengertian Reboisasi, Manfaat, Tujuan dan Fungsinya – Dalam artikel berikut akan dibahas mengenai reboisasi, mulai dari pengertian, manfaat, tujuan, serta fungsinya dengan pembahasan yang tentunya lengkap serta mudah untuk anda pahami.

Pengertian Reboisasi

Penanaman kembali hutan yang gundul, tandus, atau yang sebelumnya ditebang disebut dengan reboisasi.

Dalam peningkatan kualitas kehidupan makhluk hidup khususnya manusia, reboisasi memiliki pengaruh yang sangat besar. Karena tumbuhan yang ditanam dapat menyerap polusi, mengembalikan kembali ekosistem alam, mencegah pemanasan global, dan dapat dimanfaatkan kayunya.

Pengertian Reboisasi, Manfaat, Tujuan dan Fungsinya

Hutan yang dimaksud untuk dilakukan penanaman hutan yang telah gundul tersebut adalah hutan yang sudah ditetapkan oleh peraturan.

Dengan demikian, dapat membuat hutan yang baru terdapat area bekas tebang pilih, bekas tebang habis, lahan gundul maupun lahan kosong lain yang berada di kawasan hutan tersebut masuk ke dalam reboisasi.

Reboisasi juga sangat berkaitan dengan proses penghijauan, dengan adanya penggalakan penghijauan, maka lingkungan sekitar menjadi lebih sejuk, dapat membuat air tersedia serta terjamin dan tentunya dapat meningkatkan kesuburan tanah.

Pengertian reboisasi menurut kepmenhut 797/Kpts-II/Tahun 1998 adalah kegiatan peremajaan pohon serta penanaman pohon di kawasan hutan yang sudah rusak yang mana kegiatan tersebut dilakukan sebagai penunjang keselamatan hutan. Penanaman hutan yang dilakukan diperuntukkan untuk menjadi hutan atau lahan hijau.

Baca juga: Tumbuhan biji tertutup

Sedangkan pengertian reboisasi menurut PP No.35 Tahun 2002 reboisasi adalah kegiatan menanam pohon pada wilayah hutan yang gundul, rusak maupun penanaman lahan kosong yang biasanya ditumbuhi alang-alang atau semak belukar supaya kawasan tersebut dapat dikembalikan fungsinya sebagaimana mestinya.

Pengertian reboisasi berdasarkan Kepdirjen No. 16/Kpts/V/Tahun 1997 yaitu suatu kegiatan menanam kekbali serta memulihkan fungsi hutan sebagaimana mestinya dengan mengacu pada peraturan yang sudah ditetapkan.

Selanjutnya pengertian reboisasi berdasarkan wikipedia yaitu penanaman kembali hutan yang sudah ditebang (hutan tandus ataupun gundul).

Manfaat Reboisasi

1. Melindungi daerah cekungan air tanah.

2. Dapat memulihkan keanekaragaman hayati.

3. Dapat mengurangi ancaman penggurunan.

4. Mengurangi erosi tanah akibat air serta angin.

5. Memelihara kesuburan serta pelestarian dari lahan pertanian pada kawasan sekitarnya.

6. Dapat meningkatkan kadar air tanah.

Baca juga: Fungsi kutikula pada tumbuhan

7. Dapat memperoleh manfaat dari hasil hutan seperti kayu ataupun eksploitasi daun, buah, dan yang lainnya.

8. Bermanfaat dalam penangkapan serta penyimpanan karbon dioksida sehingga dapat mengurangi efek rumah kaca.

9. Dapat mencegah banjir karena akar dari pohon terlindungi oleh tanah serta dapat menahan air supaya tidak langsung turun ke bawah yang dapat mengakibatkan banjir.

10. Pada daerah pegunungan dapat mengurangi ataupun mencegah terjadinya longsor.

11. Bermanfaat dalam menjaga keseimbangan alam supaya makhluk hidup khususnya manusia dapat hidup dengan baik.

Tujuan dan Fungsi Reboisasi

1. Tujuan Reboisasi

Tujuan dari dilakukannya reboisasi adalah sebagai tindakan nyata untuk meningkatkan kualitas dari hidup makhluk hidup melalui kualitas peningkatan sumber daya alam.

2. Fungsi Reboisasi

a. Berfungsi dalam pelestarian hutan serta mencegah terjadinya longsor, banjir, serta bencana alam.

b. Untuk meningkatkan sumber daya alam serta pelestarian. Sebagai pelestarian SDA yaitu unsur tata lingkungan biofisik yang nyata serta memiliki potensi untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan tujuan untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya. Sehingga tindakan eksploitasi harus diikuti oleh peraturan untuk memanfaatkan serta melestarikan SDA.

Artikel terkait: Tumbuhan yang menyimpan cadangan makanan

c. Untuk mengurangi pencemaran lingkungan seperti pencemaran udara yang diakibatkan oleh polusi asap industri ataupun asap kendaraan, semakin meningkatkan pengguna kendaraan bermotor serta kegiatan industri dapat merusak ekosistem hidup, sehingga perlu dilakukannya reboisasi untuk mencegah atau mengurangi terjadinyma global warming.

Nah, bila ada pertanyaan terkait Pengertian Reboisasi, Manfaat, Tujuan dan Fungsinya ini bisa ditulis di kotak komentar.

Daftar Pustaka:

Purwanto, Ris Hadi dan Novri Sisfanto. (2014). Pengaturan Kelestarian Hasil Hutan Kayu: Teori dan Aplikasinya. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Soemarwoto. (2008). Ekologi Lingkungan Hidup dan Pembangunan. Jakarta: Djambatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *