Syarat untuk ikut organisasi sosial

Gambar. Organisasi sosial masyarat KPPN Ngrukem saat melakukan kegiatan di bulan Ramadhan (Foto: Siswapedia.com)

Apa sajakah syarat untuk ikut organisasi sosial ?

Syarat untuk ikut organisasi sosial berbeda-beda untuk setiap organisasinya. Misalnya organisasi sosial tentang pendidikan untuk anak jalanan, biasanya menetapkan syarat seperti harus bisa berkomunikasi dengan baik, mengusai ilmu terapan, sabar, punya ide-ide kreatif dsb.

Syarat untuk menjadi anggota organisasi sosial lainnya, misalanya yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat tentu memiliki syarat yang berbeda dengan organisasi sosial anak jalanan, contohnya punya ilmu kesehatan, bersifat komunikatif dsb.

Akan tetapi pada umumnya syarat yang biasanya ada di setiap organisasi sosial yaitu punya waktu luang, punya tingkat kesabaran yang tinggi dan memiliki keahlian khusus.

Apa sajakah yang diperlukan untuk mengatur hubungan antar anggota di dalam organisasi ?

Nah, ada beberapa hal yang diperlukan guna mengatur hubungan antar anggota. Dalam bukunya Sosiologi 2 halaman 17-18, Budiono menjelaskan sebagai berikut.

1. Setiap anggota harus mampu menciptakan suasana harmonis meskipun mereka berasal dari latar belakang yang berbeda dan mempunyai masalah pribadi yang berbeda pula.

2. Setiap organisasi harus memiliki kekuasaan yang bersifat memaksa bagi setiap anggotanya. Otoritas ini berguna untuk mengatur agar anggota tidak melakukan hal-hal yang di luar untuk kepentingan tujuan organisasi itu sendiri.

3. Mempunyai nilai ukuran yang tetap dalam tata kelola hubungan sosial yang dapat diterima oleh semua anggota.

4. Adanya pengaturan dan penyusunan lapisan sosial anggota organisasi sehingga terlihat struktur organisasinya.

Dalam organisasi sosial, faktor keanggotaan harus jelas agar pembagian tugas, kewajiban dan haknya juga jelas. Misalnya tugas bendahara, tugas devisi marketing, tugas ketua, tugas anggota tetap dan tidak tetap harus ada dan jelas serta tertuang dalam aturan resmi.

Gambar. Organisasi sosial masyarat KPPN Ngrukem saat melakukan kegiatan di bulan Ramadhan (Foto: Siswapedia.com)
Gambar. Organisasi sosial masyarat KPPN Ngrukem saat melakukan kegiatan di bulan Ramadhan (Foto: Siswapedia.com)

Di dalam bukunya yang berjudul Sosiologi halaman 99, Puji Raharjo dijelaskan bahwa ada beberapa aspek yang berhubungan dengan keanggotaan organisasi yakni:

1. Seorang calon anggota baru bisa diangkat menjadi anggota setelah dilakukan seleksi sesuai syarat dan kualifikasi tertentu yang tertuang dalam aturan organisasi.

2. Setiap anggota organisasi memiliki kewajiban, tugas dan peran sesuai yang ada di dalam aturan organisasi.

3. Keikutsertaan seseorang dalam organisasi bukan karena adanya paksaan melainkan adanya minat dan bakat sehingga organisasi bisa menjadi tempat menyalurkan potensi anggota tersebut.

4. Program kerja sebuah organisasi harus sesuai dengan tujuan organisasi. Tidak boleh melenceng atau melebar.

5. Setiap anggota organisasi akan tercatat secara resmi di dalam buku keanggotaan organisasi.

6. Organisasi memiliki aturan ketat dalam hal pembagian tugas dsb namun tidak terlalu mengikat terkait keanggotaan. Misalnya bagi anggota yang ingin keluar dari organisasi, maka diperbolehkan keluar.

Pos terkait