Mengenal Pluralisme Budaya

Gambar. Candi Borobudur digunakan sebagai tempat wisata sejarah di negara Indonesia yang mayoritas beragama Islam (Foto: Siswapedia.com)

Pengertian Pluralisme

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, pluralisme merupakan keadaan masyarakat yang majemuk baik yang bersangkutan dengan sistem sosial dan politiknya.

Dalam bukunya yang berjudul Sosiologi yang tertulis pada Bab 5 Perkembangan Kelompok Sosial Dalam Masyarakat Multikultural, Puji Raharjo berpendapat bahwa pluralisme merupakan kesadaran atau pemahaman tentang adanya kemajemukan atau perbedaan dalam kehidupan masyarakat.

Mengenal Pluralisme

Kemajemukan dalam kehidupan masyarakat dapat digolongkan menjadi dua macam yaitu kemajemukan secara horizontal dan secara vertikal. Kemajemukan secara horizontal ditandai adanya kelompok-kelompok sosial sedangkan kemajemukan secara vertikal ditandai adanya kelas-kelas sosial.

Adanya perbedaan dalam kehidupan sosial merupakan hal yang pasti. Misalnya saja, kehidupan sosial dalam kehidupan keluarga dimana disitu ada seorang ayah, ibu, kakak, adik, kakek, nenek dan sebagainya. Nah, perbedaan sosial inilah yang menjadikan munculnya kesadaran sosial sehingga terbentuk sebuah keluarga.

Coba pikirkan, apakah mungkin akan ada kesadaran sosial jika tidak ada ayah, ibu, kakak, adik dsb?. Jawabannya tentu tidak, karena perbedaan sosial yang meliputi perbedaan status, kewajiban dan peran setiap anggota keluarga inilah yang pada akhirnya membentuk sistem hubungan sosial yang dinamakan keluarga.

Atau ibaratnya sebuah tiang bangunan, yang disana ada perbedaan peran disetiap elemennya antara semen, pasir, air, kerikil, besi dan kawat. Nah, dari perbedaan peran bahan atau elemennya inilah yang kemudian dapat menjadi sebuah tiang bangunan yang kokoh.

Contoh lainnya misalnya dalam kehidupan bernegara tentu ada yang namanya pemerintah, rakyat, guru, dokter, pedagang, petani, peternak dan sebagainya. Kesemuanya menunjukan adanya kemajemukan yang sifatnya pasti ada.

Bayangkan saja, kalau semua masyarakat cerdas, apakah akan ada guru? atau apakah akan ada pemerintahan jika tidak ada rakyat? atau apakah ada kehakiman jika semua orang baik?. Nah, begitu pula adanya kelompok sosial lainnya, dimana semuanya memiliki status, peran dan fungsi masing-masing sehingga terbentuk sebuah kesatuan sosial.

Gambar. Candi Borobudur digunakan sebagai tempat wisata sejarah di negara Indonesia yang mayoritas beragama Islam (Foto: Siswapedia.com)

Hubungan Sifat Pluralisme dengan Sikap Toleransi

Kesatuan sosial yang terbentuk dari adanya perbedaan sosial atau kemajemukan sosial bisa saja memicu konflik bila tidak dikelola dengan baik. Untuk itu diperlukan adanya upaya untuk tetap menjaga keharmonisan hubungan antara kelompok-kelompok sosial dan kelompok status sosial.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan yaitu dengan menumbuhkan atau mengenalkan sifat pluralisme. Pemahaman pluralisme ini akan memunculkan sikap toleransi dimana perbedaan akan dipandang sebagai rahmat.

Kalau perbedaan sudah dipandang sebagai rahmat, lalu untuk apa diributkan?. Perbedaan tidak usah perlu dibesar-besarkan kalau hanya akan menjauhkan jarak antar kelompok sosial.

Suhardi dan Sri Sunarti dalam bukunya Sosiologi 2 halaman 204 menerangkan bahwa perlu adanya pengembangan sebuah instrumen atau alat yang mengikat setiap anggota masyarakat di dalam sebuah sistem. Nah, sistem ini dinamakan sebagai kebudayaan.

Adanya pluralisme kebudayaan menjadikan masing-masing etnis akan merasa memiliki kedudukan, hak dan kewajiban yang sama di masyarakat. Setiap etnis tidak akan merasa terancam karena berbeda. Justru yang ada adalah setiap etnis akan mampu mengembangkan etnisnya masing-masing dan bekerjasama dengan etnis lainnya.

Dalam bukunya berjudul Sosiologi 2 karya Wida Widianti menjelaskan bahwa James D. Thompson dan William J. Mc Ewen membagi kerja sama dalam lima macam bentuk yakni,

  1. Kerukunan, yang ditunjukan dengan adanya suatu pola tolong menolong dalam kehidupan masyarakat.
  2. Bargaining, yaitu suatu proses tawar menawar di dalam pertukaran barang dan jasa.
  3. Kooptasi, yaitu suatu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kehidupan organisasi.
  4. Koalisi, yang dimaknai sebagai kerja sama antara dua orang atau lebih dalam rangka mencapai tujuan bersama.
  5. Patungan (Joint-venture) yaitu kerja sama antara dua orang atau lebih untuk melaksanakan kegiatan usaha secara bersama-sama.

Tentu, semangat kerjasama seperti yang telah disebutkan di atas serta upaya untuk bersatu dalam persamaan dan sikap saling mengormati, menghargai dalam perbedaan tidak akan terwujud jika tidak ada pemahaman yang benar terkait pluralisme budaya.

Pos terkait