Syarat Cek Fisik Bantuan Tanpa BPKB Motor

Syarat Cek Fisik Bantuan Tanpa BPKB Motor

Bagaimana cara cek fisik bantuan di samsat ? Bagaimana syarat cek fisik bantuan tanpa BPKB motor itu? Biayanya berapa? begitulah beberapa pertanyaan bagi para perantau yang motornya mau habis pajak lima tahunan.

Setiap kendaraan bermotor pasti diwajibkan untuk membayar pajak sebagai pemasukan negara. Ada dua macam atau jenis pembayaran pajak yaitu pajak setiap satu tahun sekali dan pajak setiap lima tahunan. Nah, pada artikel kali ini kita membahas yang pajak lima tahunan khusus para perantau.

Sebenarnya pengurusan dan pembayaran pajak lima tahunan sangatlah mudah, mungkin sekitar 2 jam selesailah. Akan tetapi menjadi sedikit repot bila kita merantau di provinsi luar daerah motor berasal. Misalnya motor plat AB (Jogja) dibawa merantau ke Kota Bima (plat EA), plat motor AD (klaten) dibawa ke Bali (DK), plat surabaya (L) dibawa ke Semarang (H), plat motor kota Mataram (DR) dibawa merantau ke Jakarta (B), plat motor Jakarta (B) dibawa merantau ke Jogjakarta (AB) begitu seterusnya.

Baca juga: Macam-macam norma

Banyak sekali dari teman-teman yang merantau ke provinsi lain sedangkan plat motor merupakan plat daerah asalnya. Nah, persoalannya pada pajak lima tahunan ini harus ada cek fisik kendaraan. Sehingga muncul dalam benak apakah motor harus di bawa ke kantor samsat sesuai asal plat?. Ternyata sepeda motor tidak harus di bawa kembali ke daerah asal mula motor tersebut. Kita cukup pergi ke kantor samsat terdekat di tempatmu saat ini untuk meminta cek fisik bantuan.

Syarat Cek Fisik Bantuan Tanpa BPKB Motor

Syarat Cek Fisik Bantuan Tanpa BPKB Motor atau Cek Fisik Kendaraan Luar Daerah

  1. Mula-mula cuci dulu motormu sampai bersih, jangan sampai motormu kelihatan kotor saat cek fisik. Nanti kamu akan malu dilihat orang hehehe. Yang jelas motor yang terlihat bersih akan menimbulkan persepsi bahwa motor tersebut dirawat dengan baik alias layak guna.
  2. Berpakaianlah rapi dan sopan.
  3. Cek terlebih dahulu di rumah perlengkapan motormu seperti kaca spion, fungsi lampu, fungsi klakson, kondisi ban, warna kendaraan (harus sesuai BPKB), fungsi rem dll. Pastikan semuanya baik!.
  4. Datangilah kantor samsat terdekat, langsung bawa motormu di tempat cek fisik kendaraan (gak usah taruh di tempat parkir).
  5. Mintalah petugas dan bilang “Tolong bantu cek fisik bantuan untuk kendaraan luar daerah”.
  6. Oleh petugas akan diminta STNK asli motor lalu disuruh antri, maka kita harus menyiapkannya.
  7. Setelah tiba di nomor antrian, petugas akan mengecek nomor mesin dan kerangka motor (posisinya setiap jenis motor berbeda).
  8. Setelah pengecekan selesai, kita akan diberikan STNK motor dan kertas laporan hasil cek fisik kendaraan bermotor bantuan yang telah dilegalisir (cap stempel kepolisian) dan tanda tangan petugas terkait. Adapun kertasnya bewarna putih kekuning-kuningan.
  9. Biasanya petugas akan menjelaskan kepada kita bahwa “STNK motor dan Kertas laporan hasil cek kendaraan inilah yang harus dikirim untuk diurus di daerah asal kendaraan bermotor”.
  10. Biaya cek fisik kendaraan luar daerah ini 100% GRATIS. Jika yang mengecek kendaraan adalah petugas samsat, maka kita tidak perlu memberi uang tambahan. Akan tetapi beberapa samsat di daerah lain bisa juga pihak ketiga yang gak ada hubungannya dengan kantor samsat yang melakukan pengecekan, jika begitu kasih saja uang Rp 5.000 (gak usah banyak-banyak).

Jadi kesimpulannya yaitu syarat cek fisik kendaraan luar daerah atau syarat cek fisik bantuan tanpa BPKB motor bisa dilakukan dan biayanya gratis alias tidak dipungut biaya (ini info lama)

Biaya Cek Fisik Kendaraan di Samsat (informasi terbaru)

Info terbaru berdasarkan pengalaman ngurus sendiri di Samsat tahun 2023 ternyata sekarang ada biayanya. Untuk mobil bayarnya Rp 100.000/mobil sedangkan sepeda motor Rp 50.000/motor. Setiap Samsat bisa saja nominalnya berbeda-beda.

Pos terkait