Seminar Sejarah Nasional I yang diselenggarakan pada tahun 1957 membahas tentang konsep teoritik periode sejarah di Indonesia. Dalam acara tersebut menghasil dua konsep yang masih dikenal saat ini, yakni konsep periodisasi menurut Prof. Dr. Soekanto dan Prof. Dr. Sartono Kartodirdjo.
A. Konsep periodisasi menurut Prof. Dr. Soekanto
Prof. Dr. Soekanto berpendapat bahwa periodisasi hendaknya disusun secara ketatanegaraan yang berarti bersifat politik. Proses pembabakan atau periodisasi fakta-fakta dari peristiwa hendaknya disusun dengan praktis dan eksak. Menurutnya, periodisasi hendaknya disusun sebagai berikut:
1) Masa pangkal sejarah…………………………………… – 0
2) Masa Kutai-Tarumanegara ……………………………. 0 – 600
3) Masa Sriwijaya-Medang-Singosari ………………….. 600 – 1300
4) Masa Majapahit ………………………………… 1300 – 1500
5) Masa Kerajaan Islam…………………………….. 1500 – 1600
6) Masa Aceh, Mataram, Makassar ……………………. 1600 – 1700
7) Masa pemerintah asing ………………………….. 1700 – 1945
- Zaman Kompeni (1800 – 1808),
- Zaman Daendels (1808 – 1811),
- Zaman British Government (1811 – 1816),
- Zaman Nederlands – India (1816 – 1942),
- Zaman Nippon (1942 – 1945),
8) Masa Republik Indonesia …………………….. 1945 – sekarang
B. Konsep periodisasi menurut Prof. Dr. Sartono Kartodirdjo
Prof. Dr. Sartono Kartodirdjo berpendapat bahwa periodisasi dibuat berdasarkan derajat integrasi yang pernah dicapai Indonesia pada masa lalu. Menurutnya faktor ekonomi mampu mempengaruhi perkembangan politik, kultur, budaya dan perkembangan sosial di Indonesia sehingga kita dapat membuat periodisasi yang kita bedakan menjadi dua yakni pengaruh Hindu dan pengaruh Islam. Dan pembabakan pada masa itu dinamakan sebagai masa kerajaan, hal ini disebabkan karena masyarakat pada saat itu masih bersifat istana sentris atau berpusat kepada raja.
Prof. Dr. Sartono Kartodirdjo mengusulkan periodisasi di Indonesia disusun sebagai berikut:
1) Prasejarah,
2) Zaman Kuno,
- Masa kerajaan-kerajaan tertua,
- Masa Sriwijaya (dari abad VII – XIII atau XIV),
- Masa Majapahit (dari abad XIV – XV),
3) Zaman Baru,
- Masa Aceh, Mataram, Makassar/Ternate/Tidore (sejak abad XVI),
- Masa perlawanan terhadap Imperialisme Barat (abad XIX),
- Masa pergerakan nasional (abad XX),
4) Masa Republik Indonesia (sejak tahun 1945),
Jika kita membandingkan konsep periodisasi menurut Prof. Dr. Soekanto dan menurut Prof. Dr. Sartono Kartodirdjo, maka kita akan melihat bahwa periodisasi tersusun atas:
- Berdasarkan perkembangan peradaban
- Periodisasi disusun berdasarkan budaya
- Periodisasi disusun berdasarkan agama yang masuk ke Indonesia
Darisini kita bisa menyimpulkan bahwa kerangka periodisasi dalam penyusunan fakta sejarah akan menhasilkan pendapat dan pemikiran yang berbeda-beda tergantung si peneliti sejarah (Subjektif). Namun dari semua itu kita menemukan persamaan bahwa prinsip kontinuitas adalah hal yang wajib dalam penyusunan periodisasi.
Wardaya.2009.Cakrawala Sejarah. Surakarta:PT. Widya Duta Grafika.