Pengertian Perusahaan dan Jenis-Jenis Perusahaan – Dalam kehidupan sehari-hari, manusia memiliki kebutuhan atas barang dan jasa. Barang dan jasa ada yang harus mengalami pengolahan terlebih dahulu dan ada yang tidak.
Barang dan jasa yang harus mengalami pengolahan sebelum bisa dimanfaatkan, misalnya beras, mie instan, mobil, komputer, roti, sepeda, topi, tikar, televisi, media cetak, kecap, saos, pakaian, energi listrik, karyawan terdidik dsb.
Sedangkan barang dan jasa yang tidak harus melalui pengolahan terlebih dahulu misalnya udara, sinar matahari, angin, tanah, karyawan tidak terdidik dsb.
Nah, proses pengolahan barang dan jasa (atau istilahnya bahan-bahan mentah) di sebuah tempat menjadi barang dan jasa yang bisa digunakan dinamakan perusahaan. Baca juga: Usaha yang bukan musiman
Berikut ini merupakan pengertian perusahaan menurut para ahli diantaranya:
a. Prof. J. C. Rieltveldt
Menurut Prof. J. C. Rieltveldt, perusahaan merupakan kerjasamanya antara faktor-faktor produksi secara teratur yang tujuannya produksi.
b. K. J. Groeneveld
Menurut K. J. Groeneveld, perusahaan merupakan organisasi berproduksi yang bersifat khusus atau berwujud spesialisasi.
c. Dr. D. Van Der Meer
Menurut Dr. D. Van Der Meer, perusahaan merupakan kesatuan teknis dan tempat di dalam proses sirkulasi dan produksi.
Jenis-jenis perusahaan atau macam-macam perusahaan
Jika melihat kegiatan disekitar kita, maka kita akan melihat banyak sekali kegiatan diantaranya para petani bertani di sawah, nelayan mencari ikan di laut, karyawan pabrik tekstil berkerja untuk menghasilkan tekstil, ibu-ibu membuat kue untuk dijual, bapak-bapak menarik angkot, pembuatan tahu-tempe oleh pabrik tahu-tempe dll.
Nah, kita melihat banyak sekali kegiatan yang ada di sekitar kita sehingga sulit untuk ditulis di halaman siswapedia ini. Untuk itu diperlukan penggolongan atau klasifikasi perusahaan agar mudah dipelajari.
Jenis perusahaan berdasarkan lapangan lapangan usahanya dapat kita bagi menjadi beberapa jenis yaitu perusahaan ekstraktif, perusahaan agraris, perusahaan industri, perusahaan perdagangan dan perusahaan jasa.
a. Perusahaan ekstraktif
Perusahaan ekstraktif merupakan perusahaan yang mengelola bahan yang sudah tersedia secara alami. Misalnya: nelayan, perusahaan tambang.
b. Perusahaan agraris
Perusahaan agraris merupakan perusahaan yang berhubungan dengan tanah dan lahan. Misalnya: perkebunan kelapa sawit,
c. Perusahaan industri
Perusahaan industri merupakan perusahaan yang mengolah bahan mentah menjadi bahan setengah jadi atau barang jadi. Misalnya: pabrik tekstil, pabrik kertas, pabrik tahu-tempe,
Baca: Perusahaan besar di Indonesia
d. Perusahaan perdagangan
Perusahan perdagangan merupakan perusahaan yang kegiatannya menyalurkan barang dan jasa dari produsen ke konsumen. Misalnya toko buku, toko pakaian, toko mainan, toko kelontong,
e. Perusahaan jasa
Perusahaan jasa merupakan perusahaan yang kegiatannya memberikan jasa kepada konsumen, misalnya perusahaan ojek online,perusahaan travel, biro haji dan umroh, perusahaan bus, perusahaan perkapalan, jasa tempat wisata dsb.
Selain itu, berdasarkan besar kecilnya, perusahaan dapat digolongkan menjadi dua yaitu perusahaan besar dan perusahaan kecil. Nah, untuk mengetahui besar-kecilnya jenis perusahaan ini, kita bisa melihatnya dari besarnya modal yang digunakan, fasilitas yang dipunyai, jumlah karyawan yang direkrut ataupun jumlah hutang perusahaan.
Bagaimana cara mendirikan perusahaan?
Mendirikan perusahaan tidaklah mudah, namun bisa kita memulainya dengan mempertimbangkan beberapa aspek penting yaitu rencananya perusahaan, tempat perusahaan, bahan baku, tenaga kerja (SDM) dan efeknya terhadap lingkungan sekitar. Setelah itu, tak kalah pentingnya yaitu perijinan dan legalitas.
Nah, bagaimana? sudah memahami pengertian perusahaan dan jenis-jenis perusahaan ? Bila ada pertanyaan bisa ditulis di bawah ini.