Zona Laut Berdasarkan Wilayah Kekuasaan Suatu Negara

Zona Laut Berdasarkan Wilayah Kekuasaan Suatu Negara

Zona Laut Berdasarkan Wilayah Kekuasaan Suatu Negara – Indonesia merupakan negara kepulauan dengan wilayah perairan laut yang sangat luas. Hal ini menyebabkan wilayah laut memiliki peranan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara.

Berdasarkan hukum laut internasional yang disepakati PBB tahun 1982 di Montego, Caracas, berikut ini adalah gambar pembagian wilayah laut menurut konvensi hukum laut PBB.

Zona Laut Berdasarkan Wilayah Kekuasaan Suatu Negara

Zona Laut Berdasarkan Wilayah Kekuasaan Suatu Negara

Batas luar wilayah lautan Indonesia dibedakan menjadi tiga macam, yaitu zona laut teritorial, zona landas kontinen, dan Zona Ekonomi Ekslusif.

a. Zona Laut Teritorial

Zona laut teritorial adalah zona yang dibatasi oleh garis khayal yang berjarak 12 mil dari garis dasar ke arah laut lepas. Jika lebar lautan yang membatasi dua negara kurang dari 24 mil, maka garis teritorial ditarik sama jauh dari masing-masing negara.

Artikel terkait: Klasifikasi laut

Pada zona ini negara mempunyai hak kedaulatan sepenuhnya, tetapi menyediakan alur pelayaran lintas damai baik di atas maupun di bawah laut.

Wilayah laut teritorial Indonesia diumumkan pemerintah pada tanggal 13 Desember 1957 yang dikenal dengan Deklarasi Djuanda dan diperkuat dengan Undang- Undang Nomor 4 Tahun 1960.

b. Zona Landas Kontinen

Zona landas kontinen merupakan dasar laut yang secara geologis maupun morfologi merupakan lanjutan dari sebuah kontinen (benua) dengan kedalaman laut kurang dari 150 m. Indonesia terletak di antara landas kontinen Asia dan Australia.

Artikel lanjutan: Zona laut berdasarkan kedalamannya

Pada zona ini, pemerintah memiliki kewenangan untuk memanfaatkan sumber daya alam yang ada dan berkewajiban menyediakan alur pelayaran lintas damai. Batas landas kontinen diumumkan oleh pemerintah Indonesia pada tanggal 17 Februari 1969.

c. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)

Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dihitung dari garis dasar laut lurus ke arah laut bebas sejauh 200 mil laut. Dalam zona ini, negara dapat memanfaatkan sumber daya laut untuk kesejahteraan bangsa.

Negara lain memiliki kebebasan untuk pelayaran, dan pemasangan kabel serta pipa di bawah permukaan laut. Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) diumumkan pada tanggal 21 Maret 1980.

Artikel terkait: Morfologi laut

Hingga saat ini pemerintah masih berupaya memperluas zona ekonomi ekslusif guna bisa dimanfaatkan untuk kepentingan bangsa dan negara.

Tercatat pada tahun 2017, luas ZEE Indonesia semakin bertambah luas setidaknya di lima titik yaitu perbatasan dengan Palau, perbatasan Indonesia-Filipina di laut sulawesi, adanya laut natuna utara, perbatasan Indonesia di selat Malaka dan perbatasan di selat Riau.

Baca juga: Jenis-jenis siklus air

Daftar Pustaka

Anjayani,Eni.2009.Geografi : Untuk Kelas X SMA/MA.Jakarta:PT. Cempaka Putih

Pos terkait