Pengertian dan Ciri-Ciri Kota

Potret suasana kota Yogyakarta
Gambar. Potret suasana kota Yogyakarta (Sumber: belantaraindonesia.org)
Potret suasana kota Yogyakarta
Gambar. Potret suasana kota Yogyakarta (Sumber: belantaraindonesia.org)

Setelah pada halaman sebelumnya kita membahas tentang desa, sekarang kita akan membahas tentang pengertian dan ciri-ciri kota.

A. Pengertian Kota

Kota merupakan tempat permukiman padat penduduk dimana terjadi berbagai aktivitas di dalamnya. Pada dasarnya kota itu berasal dari desa yang mengalami pertumbuhan penduduk disertai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat. Tak heran jika berbagai kantor, sarana transportasi dan fasilitas umum lainnya tersedia di tempat ini. Berikut pengertian kota menurut para ahli dan undang-undang dasar.

a. Bintaro

R. Bintaro berpendapat bahwa kota merupakan bentang budaya yang muncul dikarenakan adanya unsur-unsur alamiah dan non alami yang ditandai dengan kepadatan penduduk serta diwarnai corak heterogan baik di bidang ekonomi, sosial maupun kehidupan materialistis. Penduduk kota berasal dari penduduk asli dan sebagian pendatang yang mencoba untuk mencari nafkah atau belajar di dalam kota.

b. Ray Northam

Ray Northam berpendapat bahwa kota merupakan tempat yang padat penduduk melebihi batas populasi tempat tersebut dimana masyarakatnya tidak hidup tergantung pada sektor pertanian maupun satu sektor lainya. Selain itu kota juga mejadi pusat administrasi, kebudayaan dan ekonomi terutama bagi daerah di sekitarnya.

c. Dickinson

Dickinson berpendapat bahwa kota merupakan tempat dimana penduduknya sangat padat serta bernafkah bukan dari hasil pertanian.

d. Max Weber

Max Weber berpendapat bahwa kota merupakan tempat dimana penduduknya mampu memenuhi kebutuhan hidupnya dari pasar lokal.

e. Louis Wirth

Louis Wirth berpendapat bahwa kota merupakan tempat padat penduduk, wilayahnya luas dan permanen yang dihuni oleh penduduk heterogen (bermacam-macam) kedudukan sosialnya.

f. Arnold Toynbee

Arnold Toynbee berpendapat bahwa kota merupakan satu tempat khusus dimana disetiap sisinya menunjukkan pribadi masing-masing.

g. Grunfeld

Grunfeld berpendapat bahwa kota merupakan tempat yang padat penduduk, mata pencaharian penduduknya non agraris, sistem penggunaan tanah yang beraneka ragam dan banyak gedung-gedung tinggi dengan jarak yang berdekatan.

h. Undang-Undang No. 22 Tahun 1999

Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang otonomi daerah mengemukakan bahwa kota merupakan kawasan yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat pelayanan jasa, pemerintah, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi.

i. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1980

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1980 mengemukakan bahwa kota dapat dibagi ke dalam dua pengertian. Pertama, kota sebagai suatu wadah yang memiliki batasan administratif sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. Kedua, kota sebagai suatu lingkungan kehidupan perkotaan yang mempunyai ciri non agraris, misalnya ibukota kabupaten, ibukota kecamatan, dan berfungsi sebagai pusat pertumbuhan dan pemukiman.

j. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1987, pasal 1

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1987, pasal 1 mengemukakan bahwa kota merupakan pusat permukiman dan kegiatan penduduk yang mempunyai batasan administrasi yang diatur dalam perundang-undangan, serta permukiman yang telah memperlihatkan watak dan ciri kehidupan perkotaan.

B. Ciri-ciri Kota

a. Ciri-ciri kota menurut R. Bintaro

Menurut Bintaro, ciri-ciri kota dapat dibagi menjadi dua macam yaitu ciri-ciri fisik dan sosial. Ciri-ciri fisik antara lain adanya sarana perekonomian, tempat parkir, sarana olah raga, tempat rekreasi, alun-alun dan gedung pemerintahan. Sedangkan ciri-ciri sosial antara lain masyarakatnya heterogen, bersifat materialistis-individualistis, mata pencaharian non agraris, terjadi kesenjangan sosial, hubungan kekerabatan tidak erat, norma agama tidak begitu ketat, menerapkan pola pikir rasional dan menerapkan strategi batas keruangan yang sangat tegas (misal: pagar halaman rumah sangat tingi).

b. Ciri-ciri kota menurut Max Weber

Ciri-ciri kota menurut Max Weber antara lain punya pasar, punya hukum sendiri serta bersifat kosmopolitan.

Memahami pengertian dan ciri-ciri kota sangatlah penting sebelum kita mempelajari tentang kota lebih dalam.

[color-box]Anjayani, Eni.2009. Geografi untuk Kelas XII SMA/MA. Klaten: PT.Cempaka Putih.
Endarto, Danang.2009.Geografi 3 untuk SMA/MA Kelas XII.Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.
Rahayu, Saptanti dkk.2009.Nuansa Geografi 3 : untuk SMA / MA Kelas XII.Surakarta: PT. Widya Duta Grafika.
Waluya, Bagja.2009.Memahami Geografi 3 SMA/MA : Untuk Kelas XII, Semester 1 dan 2 Program Ilmu Pengetahuan Sosial. Bandung:PT. Armico.[/color-box]

Pos terkait