Contoh MoU atau Nota Kesepahaman

Contoh MoU atau Nota Kesepahaman
Contoh MoU atau Nota Kesepahaman

Contoh MoU atau Nota Kesepahaman ada banyak sekali. Semuanya sama saja, hanya redaksinya saja yang membedakannya karena menyangkut isi dari hal-hal yang telah disepakati.

Dalam penulisan MoU atau Memorandum of Understanding pada dasarnya ada 4 poin yang harus kamu pahami yaitu: Kepala MoU, Pihak yang terlibat dalam kesepahaman, Isi kesepahaman dan Tanggal serta tanda tangan kedua belah pihak. Lebih bagus lagi apabila diberi materai 6000 sehingga menjadi sah mengikat secara hukum.

Contoh MoU atau Nota Kesepahaman

Baca juga: Cara membua daftar pustaka

a. Contoh MoU Sekolah dan Perusahaan

Mou Berisi tentang dana hibah perusahaan kepada sekolah berupa pembangunan gedung dan fasilitasnya.

NOTA KESEPAHAMAN

Antara Sekolah Tsanawiyah Nahdlatul Ulama Donggo dengan CV Bunga Logistik

Pada hari Senin, tanggal 18 Oktober 2020 telah ditandatangi nota kesepahaman atau MoU antara:

Nama    : Dr. Mawardi

Jabatan : Kepala Sekolah Tsanawiyah Nahdlatul Ulama Donggo

Alamat  : Jl. Anggrek No. 11, Donggo, Kabupaten Bima, NTB

Dalam hal ini selaku kepala sekolah dengan segala kuasanya yang kemudian disebut sebagai pihak PERTAMA.

Nama    : Ahmad

Jabatan : Direktur CV Bunga Logistik

Alamat  : Jl. Bantul km 20, Bantul Yogyakarta

Dalam hal ini selaku direktur dengan segala kuasanya yang kemudian disebut sebagai pihak KEDUA.

Melalui nota kesepahaman atau MoU ini, maka kedua belah pihak sepakat:

1. CV Bunga Logistik akan memberikan dana hibah sebesar Rp 250.000.000 (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) kepada Sekolah Tsanawiyah Nahdlatul Ulama Donggo pada tanggal 26 Oktober 2020.

2. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan 6 kelas seperti yang tertera dalam RAB Pembangunan Sekolah yang telah diajukan oleh pihak sekolah kepada CV Bunga Logistik

3. Pihak sekolah akan memulai pembangunan pada tanggal 1 November 2020 dengan target bangunan selesai dalam 3 bulan.

4. Pihak Sekolah wajib menginfokan secara berkala proses pembangunan sekolah.

5. Pihak sekolah wajib mengundang CV Bunga Lestari apabila bangunan telah selesai dibangun sebagai bentuk acara serah terima.

Demikian MoU ini dibuat tanpa ada paksaan dari siapapun.

Kami yang membuat perjanjian nota kesepahaman ini.

  PIHAK PERTAMA    PIHAK KEDUA
    
Dr. MawardiAhmad
Kepala Sekolah Tsanawiyah Nahdlatul UlamaDirektur CV Bunga Logistik

Baca juga: Cara membuat Catatan Kaki

b. Contoh MoU antar Perusahaan

MoU berisi tentang kerjasama pemasaran bahwa CV Cahaya diangkat menjadi distributor resmi produk pengharum pakaian dari PT Harum Banget di area Yogyakarta.

NOTA KESEPAHAMAN ATAU MoU

(MEMORANDUM OF UNDERSTANDING)

Antara Sekolah PT Harum Banget dengan CV Cahaya

Pada hari selasa, tanggal 20 Oktober 2020 di Kantor CV Cahaya telah ditanda tangani MoU antara:

Nama    : Khodijah

Jabatan  : CEO CV Cahaya

Alamat  : Jl. Pramuka No.2 Kota Yogyakarta

Dengan segala kuasanya yang kemudian dinamakan sebagai pihak PERTAMA.

Nama    : Yasin

Jabatan : CEO PT Harum Banget

Alamat  : Jl. Diponegoro No. 28, Kota Semarang, Jawa Tengah

Dengan segala kuasanya yang kemudian dinamakan sebagai pihak KEDUA.

Melalui nota kesepahaman ini, keduanya telah bersepaham beberapa hal yaitu:

1. PT Harum Banget mengamanatkan CV Cahaya sebagai distributor resmi produk pengharum pakaian milik PT Harum Banget.

2. Segala biaya operasional CV Cahaya dalam mendistribusikan produk PT Harum Banget ditanggung oleh PT Harum Banget.

3. Harga produk pengharum pakaian ke pengecer ditentukan oleh PT Harum Banget. CV Cahaya tidak diperbolehkan merubah harga yang telah ditetapkan.

4. Produk yang mengalami kerusakan dikumpulkan di gudang CV Cahaya kemudian diteruskan ke PT Harum Banget untuk ditukar dengan produk yang baru.

5. CV Cahaya diberi kebebasan dalam memasarkan produk PT Harum Banget.

6. Pemberian dan penarikan produk di area Yogyakarta dilakukan oleh CV Cahaya.

7. Perhitungan keuntungan CV Cahaya sebagai distributor resmi PT Harum Banget dilakukan setiap tanggal 24 tiap bulannya berdasarkan jumlah barang yang berhasil terjual.

8. Pemasokan barang yang pertama kalinya akan dilakukan oleh PT Harum Banget pada tanggal 1 November 2020.

Demikian nota kesepahaman ini dibuat tanpa adanya paksaan dari manapun dan dilakukan secara profesional.

  Kami yang membuat perjanjian nota kesepahaman ini.

  PIHAK PERTAMA    PIHAK KEDUA
    
KhodijahYasin
CEO CV CahayaCEO PT Harum Banget

Baca juga: Cara membuat Memo

Pos terkait