Bentuk interaksi yang meciptakan keteraturan sosial
Kamis, 12 April 2012
Interaksi yang mendorong terciptanya keteraturan sosial adalah interaksi yang bersifat asosiasif, yakni interaksi yang mengarah pada bentuk-bentuk asosiasi, seperti kerja sama, akomodasi, asimilasi, dan akulturasi.
a. Kerja sama (Cooperation)
Pada dasarnya, manusia melaksanakan interaksi sosial dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya. Oleh karena itu, kerja sama bisa dianggap sebagai bentuk utama dari proses interaksi sosial. Kerja sama dapat diartikan sebagai bergabungnya beberapa individu untuk mencapai tujuan bersama. Salah satu contoh terdekat dari kerja sama adalah proses kehidupan keluarga. Di dalam keluarga selalu tercipta hubungan kerja sama, saling bantu, saling tolong, dan saling melengkapi untuk mencapai tujuan-tujuan yang diinginkan oleh seluruh anggota keluarga tersebut.
Ditinjau dari pelaksanaannya, menurut James D. Thomson dan William J. Mc Ewen, kerjasama dapat dibedakan atas lima bentuk, yaitu:
1. Kerukunan yang meliputi gotong royong dan tolong menolong.
2. Bargaining, yaitu kerja sama yang dilaksanakan atas dasar perjanjian mengenai pertukaran barang dan jasa antara dua organisasi atau lebih.
3. Kooptasi, yaitu suatu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan dalam suatu organisasi untuk menghindari kegoncangan dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan.
4. Koalisi, yaitu kerja sama yang dilaksanakan oleh dua organisasi atau lebih yang memiliki tujuan yang sama.
5. Joint-Venture, yakni kerja sama saling berpatungan yang dilaksanakan karena adanya pengusahaan proyek-proyek tertentu.
Kerja sama sudah dikenal sejak lama oleh masyarakat tradisional Indonesia, yakni dalam bentuk gotong royong. Fenomena gotong royong dapat diperhatikan pada tradisi sambatan pada masyarakat Jawa, tradisi gugur gunung pada masyarakat Jawa, organisasi Subak pada masyarakat Bali, organisasi Mapalus pada masyarakat Minahasa, dan lain sebagainya.
b. Akomodasi (Accomodation)
Akomodasi merupakan suatu proses penyesuaian yang terjadi melalui proses interaksi, baik antara individu dengan individu, antara individu dengan kelompok, maupun antara kelompok dengan kelompok untuk meredakan ketegangan. Akomodasi didahului oleh adanya dua pihak atau lebih yang saling bertikai, untuk kemudian pihak-pihak yang saling bertikai tersebut berusaha untuk mengadakan akomodasi agar pertikaian dapat mereda. Adapun tujuan dari akomodasi antara lain adalah: (1) mengurangi perbedaan paham, pertentangan, atau permusuhan, (2) mencegah terjadinya ledakan konflik yang mengarah pada benturan pola pikir atau bahkan benturan fisik, dan (3) mengupayakan terjadinya akomodasi di antara pihak-pihak yang saling bertikai.
c. Asimilasi (Assimilation)
Asimilasi adalah sebuah proses bersatunya dua pihak yang memiliki latar belakang kebudayaan yang berbeda untuk menciptakan persatuan dan kesatuan baru. Dengan demikian proses asimilasi diawali oleh adanya dua pihak yang memiliki latar belakang kebudayaan yang berbeda, untuk kemudian saling bergaul secara intensif dalam jangka waktu yang lama, sehingga secara perlahan-lahan kebudayaan aslinya akan berubah sifat dan wujud karena membentuk kebudayaan baru. Adapun faktor-faktor yang mempercepat terjadinya proses asimilasi antara lain adalah:
1. Adanya sikap toleran, terbuka, saling menghargai, saling menerima terhadap unsur-unsur kebudayaan yang lain.
2. Adanya sikap menghargai orang dan kebudayaan yang dianggap asing.
3. Adanya upaya untuk saling menerima dan saling memberi dari unsur-unsur kebudayaan dari kedua belah pihak.
4. Adanya pembauran melalui kawin campur di antara kedua belah pihak.
d. Akulturasi (Acculturation)
Akulturasi merupakan bergabungnya antara dua kebudayaan tanpa melenyapkan sifat asli dari kebudayaan itu sendiri. Proses akulturasi sering terjadi di antara dua kebudayaan yang saling berdekatan, di mana kehidupan masyarakat kedua belah pihak terjalin secara akrab dalam berbagai bidang, baik bidang sosial, bidang ekonomi, bidang politik, maupun bidang kebudayaan. Melalui hubungan seperti itu, unsur-unsur kedua belah pihak saling menyerap.
Salah satu contoh proses akulturasi yang baik adalah akulturasi antara unsur-unsur kebudayaan Jawa dengan unsur-unsur kebudayaan Islam pada saat proses masuknya agama Islam di Pulau Jawa, di mana unsur-unsur kebudayaan Jawa masih bertahan dan bahkan diperkaya dengan unsur-unsur kebudayaan Islam. Pertemuan antara kebudayaan Jawa dengan kebudayaan Islam telah memunculkan satu bentuk kebudayaan baru, yakni kebudayaan Islam Jawa.
Dalam proses akulturasi, terdapat unsur-unsur kebudayaan yang mudah diterima dan sekaligus terdapat unsur-unsur kebudayaan yang sulit diterima. Pada umumnya, unsur-unsur kebudayaan yang mudah diterima adalah: (1) unsur kebudayaan yang bersifat material atau kebendaan, (2) unsur teknologi ekonomi yang mudah dioperasikan dan secara cepat dapat dimanfaatkan, (3) unsur kebudayaan yang mudah disesuaikan dengan kondisi setempat, dan (4) unsur kebudayaan yang dampaknya tidak begitu mendalam. Sedangkan unsurunsur kebudayaan yang sukar diterima adalah: (1) unsur kebudayaan yang keberadaannya mendasari pola pikir masyarakat, seperti sistem kepercayaan, sistem falsafah hidup, agama, dan (2) unsur kebudayaan yang sudah diterima secara meluas dalam kehidupan masyarakat, seperti sistem kekerabatan, mata pencaharian, makanan pokok, kebiasaan makan, dan lain sebagainya.
(Sosiologi oleh Wida Widianti)
a. Kerja sama (Cooperation)
Pada dasarnya, manusia melaksanakan interaksi sosial dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya. Oleh karena itu, kerja sama bisa dianggap sebagai bentuk utama dari proses interaksi sosial. Kerja sama dapat diartikan sebagai bergabungnya beberapa individu untuk mencapai tujuan bersama. Salah satu contoh terdekat dari kerja sama adalah proses kehidupan keluarga. Di dalam keluarga selalu tercipta hubungan kerja sama, saling bantu, saling tolong, dan saling melengkapi untuk mencapai tujuan-tujuan yang diinginkan oleh seluruh anggota keluarga tersebut.
Ditinjau dari pelaksanaannya, menurut James D. Thomson dan William J. Mc Ewen, kerjasama dapat dibedakan atas lima bentuk, yaitu:
1. Kerukunan yang meliputi gotong royong dan tolong menolong.
2. Bargaining, yaitu kerja sama yang dilaksanakan atas dasar perjanjian mengenai pertukaran barang dan jasa antara dua organisasi atau lebih.
3. Kooptasi, yaitu suatu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan dalam suatu organisasi untuk menghindari kegoncangan dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan.
4. Koalisi, yaitu kerja sama yang dilaksanakan oleh dua organisasi atau lebih yang memiliki tujuan yang sama.
5. Joint-Venture, yakni kerja sama saling berpatungan yang dilaksanakan karena adanya pengusahaan proyek-proyek tertentu.
Kerja sama sudah dikenal sejak lama oleh masyarakat tradisional Indonesia, yakni dalam bentuk gotong royong. Fenomena gotong royong dapat diperhatikan pada tradisi sambatan pada masyarakat Jawa, tradisi gugur gunung pada masyarakat Jawa, organisasi Subak pada masyarakat Bali, organisasi Mapalus pada masyarakat Minahasa, dan lain sebagainya.
b. Akomodasi (Accomodation)
Akomodasi merupakan suatu proses penyesuaian yang terjadi melalui proses interaksi, baik antara individu dengan individu, antara individu dengan kelompok, maupun antara kelompok dengan kelompok untuk meredakan ketegangan. Akomodasi didahului oleh adanya dua pihak atau lebih yang saling bertikai, untuk kemudian pihak-pihak yang saling bertikai tersebut berusaha untuk mengadakan akomodasi agar pertikaian dapat mereda. Adapun tujuan dari akomodasi antara lain adalah: (1) mengurangi perbedaan paham, pertentangan, atau permusuhan, (2) mencegah terjadinya ledakan konflik yang mengarah pada benturan pola pikir atau bahkan benturan fisik, dan (3) mengupayakan terjadinya akomodasi di antara pihak-pihak yang saling bertikai.
c. Asimilasi (Assimilation)
Asimilasi adalah sebuah proses bersatunya dua pihak yang memiliki latar belakang kebudayaan yang berbeda untuk menciptakan persatuan dan kesatuan baru. Dengan demikian proses asimilasi diawali oleh adanya dua pihak yang memiliki latar belakang kebudayaan yang berbeda, untuk kemudian saling bergaul secara intensif dalam jangka waktu yang lama, sehingga secara perlahan-lahan kebudayaan aslinya akan berubah sifat dan wujud karena membentuk kebudayaan baru. Adapun faktor-faktor yang mempercepat terjadinya proses asimilasi antara lain adalah:
1. Adanya sikap toleran, terbuka, saling menghargai, saling menerima terhadap unsur-unsur kebudayaan yang lain.
2. Adanya sikap menghargai orang dan kebudayaan yang dianggap asing.
3. Adanya upaya untuk saling menerima dan saling memberi dari unsur-unsur kebudayaan dari kedua belah pihak.
4. Adanya pembauran melalui kawin campur di antara kedua belah pihak.
d. Akulturasi (Acculturation)
Akulturasi merupakan bergabungnya antara dua kebudayaan tanpa melenyapkan sifat asli dari kebudayaan itu sendiri. Proses akulturasi sering terjadi di antara dua kebudayaan yang saling berdekatan, di mana kehidupan masyarakat kedua belah pihak terjalin secara akrab dalam berbagai bidang, baik bidang sosial, bidang ekonomi, bidang politik, maupun bidang kebudayaan. Melalui hubungan seperti itu, unsur-unsur kedua belah pihak saling menyerap.
Salah satu contoh proses akulturasi yang baik adalah akulturasi antara unsur-unsur kebudayaan Jawa dengan unsur-unsur kebudayaan Islam pada saat proses masuknya agama Islam di Pulau Jawa, di mana unsur-unsur kebudayaan Jawa masih bertahan dan bahkan diperkaya dengan unsur-unsur kebudayaan Islam. Pertemuan antara kebudayaan Jawa dengan kebudayaan Islam telah memunculkan satu bentuk kebudayaan baru, yakni kebudayaan Islam Jawa.
Dalam proses akulturasi, terdapat unsur-unsur kebudayaan yang mudah diterima dan sekaligus terdapat unsur-unsur kebudayaan yang sulit diterima. Pada umumnya, unsur-unsur kebudayaan yang mudah diterima adalah: (1) unsur kebudayaan yang bersifat material atau kebendaan, (2) unsur teknologi ekonomi yang mudah dioperasikan dan secara cepat dapat dimanfaatkan, (3) unsur kebudayaan yang mudah disesuaikan dengan kondisi setempat, dan (4) unsur kebudayaan yang dampaknya tidak begitu mendalam. Sedangkan unsurunsur kebudayaan yang sukar diterima adalah: (1) unsur kebudayaan yang keberadaannya mendasari pola pikir masyarakat, seperti sistem kepercayaan, sistem falsafah hidup, agama, dan (2) unsur kebudayaan yang sudah diterima secara meluas dalam kehidupan masyarakat, seperti sistem kekerabatan, mata pencaharian, makanan pokok, kebiasaan makan, dan lain sebagainya.
(Sosiologi oleh Wida Widianti)
Rekomendasi untuk Anda:Sosiologi
