Sistem Ekonomi Pancasila

Tidak ada sistem ekonomi yang sempurna dalam mengatur kegiatan ekonomi
Gambar. Tidak ada sistem ekonomi yang sempurna dalam mengatur kegiatan ekonomi (Sumber: sindotrijaya.com)

Sistem Ekonomi Pancasila – Tidak ada sistem ekonomi yang sempurna, dengan kata lain pasti ada sisi kelebihannya dan juga ada sisi kekurangannya (Baca juga: Macam-Macam Sistem Ekonomi). Hal inilah yang menyebabkan di banyak negara, sistem ekonomi yang diterapkan adalah sistem ekonomi campuran yang tentunya telah disesuaikan dengan situasi dan kondisi di negara tersebut.

Tidak ada sistem ekonomi yang sempurna dalam mengatur kegiatan ekonomi
Gambar. Tidak ada sistem ekonomi yang sempurna dalam mengatur kegiatan ekonomi (Sumber: sindotrijaya.com)

Lalu, bagaimana dengan di Indonesia?

Seperti yang telah kita bahas sebelumnya di artikel berjudul Sistem Ekonomi Indonesia, disitu telah dijelaskan bahwa sistem ekonomi di Indonesia adalah sistem ekonomi pancasila. Sistem ekonomi inilah yang dirasa cocok dengan jati diri bangsa Indonesia yang berideologi Pancasila (Baca juga: Pengertian Sistem Ekonomi).

Akan tetapi, meskipun dinilai cocok, tetap saja sistem ini pasti memiliki sisi kelebihan dan kekurangannya. Untuk itu, di halaman ini kita akan mempelajari ciri-ciri positif dan negatif sistem ekonomi pancasila yang dianut oleh negara ini.

Tap MPR tentang GBHN mencantumkan landasan atau dasar dalam pelaksanaan sistem ekonomi pancasila di Indonesia. Adapun ciri-ciri positif yang diuraikan terdapat dalam poin-poin di bawah ini.

a. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

b. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

c. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

d. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan menjunjung prinsip-prinsip kebersamaan, berkelanjutan, efesiensi berkeadilan, kemandirian, berwawasan lingkungan serta mampu menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

e. Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat.

f. Warga memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan dan penghidupan yang layak.

g. Hak milik perseorangan diakui pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.

h. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.

i. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

Adapun ciri-ciri negatif yang harus dihindari dari sistem ekonomi pancasila, antara lain sebagai berikut.

a. Sistem free fight liberalism yakni sebuah sistem yang menimbulkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain dan yang dalam sejarahnya di Indonesia telah menimbulkan dan mempertahankan kelemahan struktural posisi Indonesia dalam ekonomi dunia.

b. Sistem etatisme yakni sistem dimana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unitunit ekonomi di luar sektor negara.

c. Adanya pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok tertentu yakni dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.

[color-box]Indriayu, Mintasih.2009. Ekonomi : Untuk SMA/MA Kelas X.Solo: CV Teguh Karya.
Nur Mulyani, Sri dkk.2009. Ekonomi 1 : Untuk Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah Kelas X.Jakarta: Cakra Media.[/color-box]

Pos terkait