Sejarah nasionalisme dimulai pada abad ke-18 dimana saat itu suasana liberalisme merebak di bangsa eropa. Ada kecenderungan/ dorongan di bangsa-bangsa lain untuk melakukan adanya kesamaan derajat dengan bangsa Inggris dan Perancis yang memang pada saat itu merupakan bangsa paling maju pada zamannya.
Bangsa lain, misalnya seperti Italia, mereka merasa sama dalam hal budaya namun secara politik mereka tidak begitu berarti karena terpecah-belah. Darisinilah (pada abad 19) rasa nasionalisme dikobarkan dalam jiwa masyarakatnya untuk menunjukan identitas bangsa sebagai negara yang bersatu dan merdeka (Baca juga: Pengertian Nasionalisme).
Sejarah Nasionalisme
Pada abad ke-20 sejarah nasionalisme berlanjut, rasa nasionalisme menyebar hingga ke dataran Eropa timur, Afrika dan Asia dimana masyarakatnya bersatu dan berjuang penuh kegigihan untuk menunjukan identitas nasional sebagai pemahaman yang baru.
Berangsur secara pasti, pemahaman lama yang menekankan kebudayaan suku mulai ditinggalkan. Pemahaman lama ini, seringkali tak berdaya untuk membangun sebuah negara nasional bahkan bisa menjadi faktor penghalang padahal dibanyak bangsa yang terjajah perlu adanya kesatuan yang dibangun dari rasa nasionalisme agar bangsa menjadi kuat, gigih sehingga mampu mengusir segala bentuk penjajahan kolonial.
Penanaman Ideologi Nasional
Untuk menanamkan ideologi nasional (misalnya bahasa nasional dll) banyak sekali mencontoh atau mengambil ide-ide dari bangsa-bangsa yang lebih dulu sudah membentuk negara nasional, terutama bangsa Barat.
Akan tetapi dalam prakteknya, ide-ide dari barat tidak selalu sejalan dengan para nasionalis sehingga perlu adanya penyaringan lebih lanjut sehingga memunculkan pemahaman baru lagi.
Banyak negara setuju sekaligus menolak dengan apa yang dicontohkan oleh bangsa barat pada zaman itu. Untuk itu mengambil pemahaman yang baik dan membuang yang buruk (tidak sesuai) adalah keputusan terbaik dari kaum nasionalis seperti Soekarno, Nasser dll.
Meski nasionalisme berkembang cepat sebagai pemahaman universal, tetapi kata “nasionalisme” hanya memiliki arti positif (dipandang baik) oleh negara amerika latin, afrika, timur tengah dan asia karena kata “nasionalisme” menyarankan rakyat untuk melakukan pembebasan dari penjajahan kolonial yang justru penjajahan banyak dilakukan oleh bangsa barat.
Oleh karena itu di barat, mereka memilih untuk menggunakan kata “patriotist” daripada kata “nasionalist” karena rasa nasionalisme dipandang sebagai sesuatu yang buruk sedangkan patriotisme dipandang sebagai sesuatu yang baik.
Hal ini wajar dan bisa kita pahami karena bagi negara-negara penjajah (barat), rasa nasionalisme dianggap sebagai gangguan terbesar saat mereka ingin menjajah suatu negara. Lalu bagaimana sejarah nasionalisme di Indonesia? (Baca juga: Nasionalisme Indonesia).