Politik Luar Negeri Indonesia Di Era Global

Salah satu contoh peran Indonesia di dunia Internasional yaitu dengan mengirimkan kontingen perdamaian dunia
Gambar. Salah satu contoh peran Indonesia di dunia Internasional yaitu dengan mengirimkan kontingen perdamaian dunia (Sumber: jurnalpatrolinews.com)

Pemahaman tentang politik luar negeri Indonesia di era global sangatlah penting bagi warga negara Indonesia karena selain warga negaralah yang menentukan nasib negeri ini kedepannya, arus globalisasi sendiri akan selalu ada dan tidak bisa dihindari sehingga mau gak mau kita harus menghadapinya sebagai wujud konsekuensi adanya kehidupan intenasional. Terlebih dengan adanya kemajuan disektor teknologi dan komunikasi membuat arus globalisasi ini dirasa sangat kencang. Untuk itu, minimal sebagai warga negara yang baik, kita harus mengerti tentang politik luar negeri Indonesia di era global ini agar tidak salah melangkah ketika harus didera dengan arus globalisasi.

Salah satu contoh peran Indonesia di dunia Internasional yaitu dengan mengirimkan kontingen perdamaian dunia
Gambar. Salah satu contoh peran Indonesia di dunia Internasional yaitu dengan mengirimkan kontingen perdamaian dunia (Sumber: jurnalpatrolinews.com)

Sejatinya globalisasi itu dipicu karena adanya hubungan internasional antara lembaga, organisasi atau kelompok di satu negara dengan negara lain. Hubungan ini dapat terjadi melalui dua jalan yakni dari sektor ekonomi dan politik luar negeri. Nah, dua sektor ini bisa jalan bergandengan bahkan bisa saling mempengaruhi. Kepentingan sektor ekonomi dapat mempengaruhi kebijakan politik luar negeri suatu negara, misalnya terjadinya krisis di ukraina menyebabkan diberi sanksinya Rusia oleh Amerika dan Eropa. Namun karena ekonomi eropa yang sedang jatuh dan masih dibutuhkannya pasokan gas dari Rusia ke negara-negara eropa menyebabkan sebagian negara eropa menolak dijatuhkannya sanksi ekonomi ke Rusia. Selain itu, bisa juga berlaku sebaliknya dimana kebijakan politik luar negeri lah yang dapat mempengaruhi sektor ekonomi, misalnya adanya kebijakan terkait ekspor-import, kebijakan terkait investasi asing san sebagainya.

Apa yang dinamakan sebagai politik luar negeri?

Politik luar negeri secara sederhana dapat diartikan sebagai hubungan antara pemerintahan suatu negara dengan pemerintahan negara lain atau istilahnya “government to government”. Politik luar negeri ada dua jenis yakni yang dikenal dengan istilah hubungan bilateral dan hubungan multilateral. Nah, hubungan bilateral merupakan hubungan antara dua negara saja, misalnya hubungan pemerintahan Indonesia dengan Malaysia. Sedangkan hubungan multilateral merupakan hubungan antara satu negara dengan banyak negara, misalnya hubungan Indonesia dengan negara ASEAN.

Lalu, apa politik luar negeri Indonesia di era global?

Politik luar negeri Indonesia di era global tetaplah sama yakni berupa politik bebas-aktif. Meski politik luar negeri yang bebas dan aktif telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia sejak era 1970-an, ternyata politik bebas-aktif masih dirasa cukup mumpuni untuk mengatur sikap Indonesia dalam menjalin hubungan internasional.

Dengan politik luar negeri yang bebas dan aktif menempatkan Indonesia selalu dapat memegang teguh prinsip netralitas dan tidak berpihak pada salah satu blok. Bahkan ketika dalam percaturan dunia dimana saat ini dunia dikuasai oleh dua blok atau kubu yaitu blok barat yang dipimpin Amerika Serikat dan blok timur yang dipimpin Rusia, Indonesia masih tetap bisa bersikap netral. Kenetralan ini bukan berarti Indonesia bersikap acuh tak acuh -“ah..negara itukan bukan kelompok ku, ngapain saya bantu?”- bukan begitu, melainkan justru membuat Indonesia selalu terlibat dalam membantu negara-negara yang membutuhkan tanpa ada paksaan dan tekanan dari negara manapun.

Nurdiaman (2009) dalam bukunya menjelaskan politik atau kebijakan luar negeri pada hakikatnya merupakan “kepanjangan tangan” dari politik dalam negeri sebuah negara. Politik luar negeri suatu negara sedikitnya dipengaruhi oleh tiga faktor yaitu kondisi politik dalam negeri, kemampuan ekonomi dan militer, serta lingkungan internasional.

Dasar hukum kebijakan politik luar negeri Indonesia

Dasar hukum kebijakan politik luar negeri Indonesia sendiri telah diatur dalam undang-undang yakni terdapat pada pembukaan UUD 1945 alinea pertama,”… kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan keadilan”. Kemudian dilanjutkan dalam alinea ke-empat,”… ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.

Selain itu dasar hukum kebijakan politik luar negeri Indonesia terdapat pada pernyataan Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 2 September 1948 tentang kebijakan politik luar negeri kepada Badan Pekerja Komite Nasional menyatakan bahwa: “… Pemerintah berpendapat bahwa pendirian yang harus kita ambil ialah supaya kita jangan menjadi obyek dalam pertarungan politik internasional melainkan harus tetap menjadi subyek yang berhak menentukan sikap kita sendiri, berhak memperjuangkan tujuan kita sendiri yaitu Indonesia seluruhnya” (Dewi, 2009).

Lalu, apa tujuan politik luar negeri Indonesia?

Dalam bukunya “Dasar Politik Luar Negeri Republik Indonesia”, salah satu bapak pendiri bangsa -Mohammad Hatta- menjelaskan bahwa tujuan politik luar negeri Indonesia ada empat yakni:

1. Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.

2. Memperoleh barang dan jasa dari luar negeri yang dibutuhkan dalam negeri karena di dalam negeri belum mampu membuatnya.

3. Ikut serta dalam menjaga perdamaian dunia karena kemakmuran dan kesejahteraan negara hanya bisa dicapai jika dunia dalam keadaan damai.

4. Menjalin persaudaraan antar bangsa seperti yang tertuang dalam pancasila sebagai falsafah dasar negara Indonesia.

[color-box]Anisty, Dewi.2009. PKn 3 : Kelas IX SMP dan MTs. Bandung:PT Remaja Rosdakarya.
Faridy, MS.2009. Pendidikan Kewarganegaraan. Pekanbaru: PT. Sutra Benta Perkasa.
Nurdiaman, AA.2009. Pendidikan Kewarganegaraan 3: Kecakapan Berbangsa dan Bernegara Untuk Kelas IX Sekolah Menengah Pertama /Madrasah Tsanawiyah. Bandung: PT. Pribumi Mekar.[/color-box]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar

  1. 1. Mempertahaankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamataan negara

    2. Selain warga negaralah yang menentukaan nasip negeri ini kedepanya

    3. Arus gelobalisasi sendiri akan selalu ada dan tidak bisa dihindari

    4. Menjalin persaudaraan antar bangsa seperti yang tertuang dalam pancasila sebagai falsafah dasar negara Indonesia