Pengertian, Komponen, Macam-Macam dan Masalah Lingkungan Hidup – Makhluk hidup termasuk manusia, hewan, tumbuhan, bakteri, bahkan mikroorganisme membutuhkan lingkungan untuk keberlangsungan hidupnya. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kehidupan dari setiap makhluk hidup sangat bergantung pada lingkungannya.
Baik secara langsung ataupun tidak langsung, makhluk hidup tidak akan dapat hidup tanpa adanya tumbuhan, hewan serta lingkungan yang tidak hidup seperti udara, air, serta tanah.
Pengertian, Komponen, Macam-Macam dan Masalah Lingkungan Hidup
Untuk lebih memahami pembahasan terkait pengertian, komponen, macam – macam serta masalah dalam lingkungan hidup, dapat anda simak penjelasan berikut:
Pengertian Lingkungan Hidup
Segala sesuatu yang terdapat pada sekitar makhluk hidup yang dapat memengaruhi kehidupan makhluk hidup sendiri tersebut adalah lingkungan hidup. Penggunaan kata “lingkungan” digunakan seringkali secara bergantian dengan kata “lingkungan hidup”. Pada umumnya kedua kata tersebut digunakan dengan pengertian yang sama.
Pengertian lingkungan dalam arti luas meliputi lingkungan kimia, fisik, ataupun biologi. Lingkungan hidup juga mempunyai arti yang berbeda dengan ekosistem, ekologi, dan daya dukung lingkungan.
Komponen Penting dalam Lingkungan Hidup
1. Lingkungan Hidup (Biotik)
Lingkungan hidup biotik terbentuk dari makhluk hidup yang memengaruhi suatu organisme. Faktor biotik tersebut seperti ikan karena ikan memakan ganggang dan juga katak karena katak merupakan salah satu faktor biotik (hidup) karena memakan serangga.
Artikel terkait: sejarah perlindungan dan pengawetan alam
Manusia dan juga makhluk hidup lainnya tidak dapat hidup sendiri, pada setiap habitat umumnya dihuni oleh lebih dari dua jenis makhluk hidup yang mana makhluk hidup tersebut saling berhubungan seperti tumbuhan memerlukan karbondioksida untuk melangsungkan proses fotosintesis. Dan sebaliknya, hewan membutuhkan oksigen yang dihasilkan oleh tumbuhan untuk bernapas.
Hewan membutuhkan tumbuhan sebagai sumber energi yang dapat diperoleh dari makanan yang dihasilkan melalui fotosintesis. Beberapa hewan juga memanfaatkan tumbuhan untuk melindungi dirinya dari pemangsa dan sebagai tempat untuk berteduh.
Artikel terkait: Upaya pelestarian lingkungan hidup
2. Lingkungan Fisik (Abiotik)
Lingkungan fisik (abiotik) merupakan unsur komponen lingkungan yang tidak hidup seperti udara (oksigen), air, tanah, cahaya matahari, dan iklim tertentu yang dipengaruhi oleh kelembaban, susu, kecepatan angin, dan curah hujan untuk dapat bertahan hidup. Lingkungan fisik memengaruhi organisme yang hidup pada suatu habitat.
Macam-Macam Lingkungan Hidup
Berdasarkan macamnya dan berdasarkan ada tidaknya campur tangan manusia, lingkungan dibedakan menjadi dua macam yaitu lingkungan alam dan lingkungan buatan. Suatu lingkungan dapat dikatakan sebagai lingkungan alam apabila lingkungan tersebut belum terjamah oleh tangan manusia.
Sedangkan lingkungan buatan merupakan lingkungan yang dalam proses terbentuknya melibatkan campur tangan manusia atau sengaja dibuat oleh tangan manusia. Lingkungan buatan akan tumbuh semakin banyak karena secara ekonomis memiliki keuntungan secara langsung seperti sawah, bendungan, taman safari, perkebunan, kolam, tambak, dan perumahan.
Artikel terkait: macam-macam perlindungan alam
Supaya tidak berubah menjadi lingkungan alami, maka lingkungan buatan membutuhkan perawatan dan pemeliharaan. Contoh dari lingkungan alami sendiri seperti pulau yang tidak berpenghuni, hutan belantara, rawa, hutan, sungai, dan danau.
Masalah Lingkungan Hidup
Seiring dengan kebutuhan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan, namun pengalaman menunjukkan bahwa pembangunan dapat menimbulkan berbagai dampak negatif untuk lingkungan hidup. Terlebih lagi apabila konsep pembangunan tidak berwawasan lingkungan dapat memperparah masalah lingkungan hidup serta sosial.
Masalah lingkungan hidup yang kemungkinan besar akan muncul seperti kerusakan hutan dan lahan, kerusakan laut dan pesisir, pencemaran tanah, udara, dan air, permasalahan lingkungan perkotaan dan masyarakatnya.
Untuk itu pemerintah menerbitkan UU nomor 23 tahun 1997 yang telah disempurnakan dalam UU nomor 23 tahun 2009 tentang perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup untuk memperkuat aspek perencanaan serta penegakan hukum lingkungan hidup.
Daftar Pustaka:
Herlina, Nina (2015). Permasalahan Lingkungan Hidup dan Penegakan Hukum Lingkungan di Indonesia. [Online]. Tersedia: Jurnal Unversitas Galuh [05 April 2019].
Suharsono dan Popo Mustofa K. (2017). Biologi Umum. Tasikmalaya: LPPM Universitas Siliwangi.