Awal Kebangkitan Jurnalistik Indonesia

Awal Kebangkitan Jurnalistik Indonesia
Gambar Ilustrasi. Awal Kebangkitan Jurnalistik Indonesia

Bagaimana sejarah awal kebangkitan jurnalistik Indonesia ?. Sejak bergulirnya peristiwa reformasi pada tahun 1998, wajah media Indonesia kemudian mengalami perubahan yang fundamental.

Perubahan media Indonesia kemudahan menjadi lebih vulgar, lebih terbuka, independen, dan sangat informatif terhadap informasi baru. Sebuah fenomena yang di masa Orde Baru sulit diperoleh, kecuali pada media-media yang bergerak di bawah tanah (underground).

Kondisi Media Indonesia Zaman Dulu

Pada masa itu, media cenderung berpusat pada isu-isu elitis perkotaan, dominan berorientasi pada kepentingan pemerintahan, dan selalu menghindar dengan cara melakukan sensor (sel censorship) dari pemberitaan yang kontra penguasa. Kala itu media tidak berani memberitahukan “keborokan” pemerintah.

Gambar Ilustrasi. Dunia jurnalistik tidak bisa dibuat layaknya kereta api yang telah ditentukan arah jalannya oleh pemerintah (Foto: siswapedia)

Salah satu model self censorship yang ekstrim adalah dengan mengumbar hiburan sebanyak, dan sevulgar mungkin. Akibatnya, media makin terasing dari kebutuhan ril masyarakat, dan masyarakat sendiri terisolasi dari kesadaran, fungsi kritis, serta hak-hak asasi yang harus mereka peroleh dari pemerintah yang berkuasa.

Media Sebagai Penyetir Kelanggengan Pemerintah

Citra media sebagai panutan informasi di masa krisis pasca kemerdekaan berubah menjadi media sekunder, alias sekedar teman pelepas lelah di masa Orde Baru saja. Tidak bisa dielakan jika kemudian media menjadi semakin mencuat setelah masa Orde Baru berakhir.

Sistem politik Orde Baru yang represif berhasil membungkam media. Membuat beberapa koran, media TV, maupun media radio sebagai korban paling parah.

Banyak para jurnalis, redaktur, maupun pemimpin redaksi yang harus rela merasakan dinginnya lantai penjara karena memberitakan kebijakan pemerintah yang dinilai mengsengsarakan rakyat.

Selain diharamkan membuat berita sendiri dan dilarang memberitakan keburukan pemerintah. Media televisi, koran, dan radio swasta juga diharuskan menyiarkan berita-berita keberhasilan pemerintah yang “memuakan” itu melalui RRI.

Saat reformasi datang, perkembangan jurnalistik kemudian menjadi semakin bergairah. Jurnalistik seperti menemukan semangat sejati sebagai insan independen, dan media yang bertanggung jawab ke publik.

insan media kemudian banyak menawarkan produk jurnalistik yang bebas dari “kerangken” pemerintah, demikian seperti dikutip dalam buku Jurnalistik, dan Kebebasan Pers, Hamdan Daulay.

Berbagai media kemudian menyiarkan detik-detik peralihan kekuasaan dari Soeharto ke Habibie, kemudian terpilihnya Gusdur melalui pemungutan suara yang demokratis sebagai presiden RI keempat.

Selain makin diminati, dan meraih banyak pendengar. Program jurnalisme radio juga berubah menghasilkan investasi komersial yang lebih menggiurkan, terutama terhadap televisi yang sudah cukup konsisten berjurnalistik.

Era media yang hanya diizinkan untuk membuat konten hiburan sudah berakhir. Tapi kini media sudah bisa ikut andil dalam menjaga nalar berdemokrasi.

Jurnalistik Sebagai Fungsi Sosial

Di dalam proses komunikasi sosial, peran ideal media adalah mewadahi sebanyak mungkin kebutuhan akan informasi pendidikan, ekonomi, politik, dan hiburan.

Tidak terpenuhinya salah satu kebutuhan tersebut, maka media tersebut akan kehilangan fungsi sosialnya, kehilangan pendengar, dan pada akhirnya akan diganggu gugat oleh masyarakat. Sebab tidak berguna bagi mereka.

Sikap Kritis Masyarakat Terhadap Media

Dalam pemahaman modern, masyarakat bukan lagi objek yang menggunakan telinganya untuk menyimak sebuah acara secara “manutan”. Namun masyarakat telah menggunakan nalar pikir kritis dan sekaligus rasa empati yang dalam saat menikmati program jurnalistik.

Jika program yang ditayangkan pada media tidak sesuai dengan nalar, dan nurani mereka. Maka mereka akan mengkritisnya dengan melakukan serangkain protes.

Berkaitan dengan sikap kritis yang semakin kuat dikalangan masyarakat. Maka media mau tak mau harus mengelola seprofeional mungkin program-program jurnalistiknya.

Jika media kontenya tidak lagi netral, bahkan program siaranya mengarah pada hal yang provokatif. Maka media bisa saja membuat kerusuhan pada masyarakat yang penuh darah.

Dalam hal ini, ketenteraman dan stabilitas masyarakat sangat ditentukan oleh keprofesinalitasan media dalam mengelola program-programnya itu sendiri.

Nah, jika ada yang ingin ditanyakan terkait Awal Kebangkitan Jurnalistik Indonesia bisa ditulis di bawah ini.

Pos terkait