Sejarah sebagai Peristiwa

Dalam mempelajari sejarah, salah satu manfaat yang dapat kita peroleh ialah manfaat pendidikan. Dari manfaat ini maka kita sering mendengar ucapan "Belajarlah dari sejarah" atau "Sejarah mengajarkan kepada kita" atau "Perhatikanlah pelajaran-pelajaran yang diberikan oleh sejarah". Dengan demikian, persoalan "belajar dari sejarah" ini menyangkut diktum "L'historie se repete" atau sejarah berulang. Maka kita bertanya : "Benarkah sejarah berulang?"

Secara sepintas kita cenderung untuk menjawab dengan tegas "tidak". Dengan alasan bahwa tidak ada peristiwa yang dapat terjadi lagi. Perlawanan Pattimura 1817; Perlawanan Kaum Paderi (1821-1838), Perlawanan Diponegoro (1825-1830); Perlawanan Bali (1846-1905), Perlawanan Aceh (1871-1904), dan perlawananperlawanan daerah yang lain, demikian juga Proklamasi 17 Agustus 1945 tidak akan terjadi lagi, tidak akan terulang lagi. Semua ini sesuai dengan diktum Geschiste ist einmalig atau sejarah hanya terjadi sekali saja.

Jadi, sejarah sebagai peristiwa yang tidak mungkin terulang lagi (einmalig = terjadi sekali saja). Dengan kata lain, sejarah sebagai peristiwa, hanya sekali terjadi (einmalig).

Sejarah sebagai Kisah

Sejarah sebagai kisah adalah sejarah yang menyangkut penulisan peristiwa tersebut oleh seseorang sesuai dengan konteks zamannya dan latar belakangnya. Sejarah sebagai kisah dapat kisahkan atau ditulis lagi oleh siapa saja dan kapan saja sehingga ada proses berkelanjutan.

Peristiwa-peristiwa seperti Perlawanan Pattimura 1817; Perlawanan Kaum Paderi (1821-1838), Perlawanan Diponegoro (1825-1830); Perlawanan Bali (1846-1905), Perlawanan Aceh (1871-1904), Proklamasi 17 Agustus 1945 dan sebagainya dapat berulang-kali ditulis kembali (dikisahkan) oleh penulis sejarah (sejarawan) atau orang yang berminat pada sejarah, baik oleh angkatan '45, ‘50, ‘66, atau angkatan 2004. Hasil penulisannya berupa karya tulis, dapat berwujud cerpen, buku atau dalam majalah, surat kabar, dan sebagainya.

Demikian juga kegiatan upacara peringatan Proklamasi 17 Agustus dapat terulang-ulang di mana saja, oleh siapa saja, misalnya di sekolah oleh warga sekolah, di kantor oleh warga kantor, di kampung oleh warga kampung dan sebagainya, yang hingga tahun 2006 telah genap 61 tahun (HUT RI ke-61). Jadi, peristiwanya hanya sekali (proses tidak berkelanjutan = sejarah obyektif = sejarah sebagai peristiwa), namun kisahnya/ peringatannya atau makna dari peristiwa tersebut dapat berulang-ulang (ada proses berkelanjutan = sejarah subyektif = sejarah sebagai kisah).

(Sejarah oleh Dwi Ari Listiyani)
English Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Tulis Pesanmu disini

Gabung di fans page kami