Perkembangan Kelompok Sosial dalam Masyarakat Multikultural

Perkembangan kelompok sosial dalam masyarakat multikultural
Perkembangan kelompok sosial dalam masyarakat multikultural

Perkembangan Kelompok Sosial dalam Masyarakat Multikultural – Kelompok sosial bukan merupakan kelompok yang statis. Setiap kelompok sosial akan mengalami perubahan dan perkembangan.

Kelompok-kelompok sosial mengalami perubahan sebagai akibat dari adanya proses reformasi dari pola-pola di dalam kelompok tersebut.

Baca juga: Pengertian kelompok sosial

Perkembangan Kelompok Sosial dalam Masyarakat Multikultural

Unsur-unsur yang dapat memengaruhi proses reformasi dalam kelompok ada yang berasal dari luar dan ada yang berasal dari dalam.

Pengaruh dari luar yang dapat mengakibatkan terjadinya perubahan pada kelompok sosial misalnya masuknya unsur-unsur baru yang berasal dari kelompok lain, adanya konflik dengan pihak luar baik individu maupun kelompok.

Sedangkan adanya perubahan struktur dalam kelompok dan terjadinya konflik antara individu-individu di dalam kelompok merupakan faktor dari dalam yang dapat memengaruhi perubahan kelompok sosial.

Seperti yang telah diuraikan dalam materi terdahulu, dalam masyarakat multikultural terdapat berbagai macam kelompok sosial. Kelompok-kelompok sosial yang ada tersebut lebih didasarkan pada dasar kebudayaan, ekonomi, politik, dan perilaku.

Dalam perkembangannya, terutama dalam hubungan antarkelompok tersebut, akan memunculkan fenomena sosial dan budaya yang baru. Hal tersebut juga akan mengarah pada perubahan suatu kelompok sosial.

Adanya kontak antara kelompok-kelompok sosial tidak jarang akan mengakibatkan munculnya ketidakseimbangan kekuatan-kekuatan di dalam kelompok yang pada akhirnya akan memicu terjadinya konflik.

Konflik yang terjadi di antara individu dalam kelompok maupun dengan kelompok lain dapat mengubah struktur kelompok tersebut, misalnya pergantian anggota-anggota kelompok.

Anggota kelompok yang dianggap mampu mengatasi situasi ketidakseimbangan dalam kelompok dan yang dipercaya dapat membawa kelompok pada arah yang lebih baik akan tampil ke depan dan menggantikan anggota-anggota yang lain.

Adanya konflik dalam kelompok, terutama yang disebabkan oleh faktor dari luar akan dapat mempererat dan memperkuat rasa solidaritas, persatuan, dan kesatuan di antara anggota.

Baca juga: Pengertian organisasi sosial

Hubungan Antar Kelompok di Masyarakat

Atas dasar perjalanan dan proses yang terjadi dalam hubungan yang terjadi antarkelompok dapat diidentifikasi berbagai pola hubungan. Kontak atau hubungan antarkelompok sering diikuti oleh proses diskriminasi, dominasi, akulturasi, pluralisme, atau integrasi.

1. Diskriminasi

Di dalam dinamika kelompok, mungkin akan terjadi antagonism antarkelompok. Perilaku unjuk kekuatan dan perebutan kekuasaan dan kepentingan dengan mengorbankan golongan atau kelompok lainnya akan sering kita jumpai. Kesemuanya itu menimbulkan ketidakadilan, eksploitasi, dan diskriminasi.

Oleh karena hal-hal di atas, pada akhirnya dalam masyarakat akan terbentuk kelompok mayoritas dan minoritas. Menurut Kinloch kelompok mayoritas diartikan sebagai suatu kelompok yang menganggap dirinya normal, sedangkan kelompok lain ( kelompok minoritas) dianggap tidak normal, sehingga mereka (kelompok minoritas) cenderung mengalami eksploitasi dan diskriminasi.

Diskriminasi adalah perlakuan berbeda terhadap orang yang masuk dalam kategori tertentu. Perlakuan diskriminasi tersebut akan memunculkan jarak sosial di antara kelompok sosial yang ada.

Perlakuan diskriminasi antarkelompok dalam masyarakat yang sering kita jumpai adalah:

a. Rasisme

Rasisme merupakan suatu ideologi. Ideologi ini lebih didasarkan pada upaya-upaya penegasan dan pembedaan ras. Rasisme dapat diartikan sebagai paham yang memandang rendah terhadap ras lain di luar rasnya sendiri. Sehingga ideology ini membenarkan adanya perilaku diskriminasi terhadap anggota kelompok ras lain.

Bentuk nyata dari rasisme ini adalah rasialisme. Kalau rasisme dianggap sebagai ideologi, maka rasialisme sendiri merupakan praktik dari rasisme itu sendiri, artinya praktik diskriminasi terhadap kelompok ras lain. Misalnya pembedaan perlakuan terhadap orang-orang kulit hitam yang dilakukan oleh orang-orang kulit putih. Pada masa lampau di daerah Selatan Amerika orang kulit hitam diharuskan merunduk dan menunjukan sikap hormat pada saat berhadapan dengan orang kulit putih.

b. Sekisme

Sekisme dapat diartikan sebagai diskriminasi dari laki-laki terhadap perempuan. Dalam hal kecerdasan dan kekuatan fisik laki-laki dianggap lebih tinggi daripada perempuan. Perempuan juga dianggap lebih emosional daripada laki-laki. Misalnya dalam masyarakat kita masih dijumpai orang tua yang lebih mengutamakan pendidikan formal bagi anak laki-laki daripada anak perempuan. Mereka berpandangan bahwa pendidikan yang terlalu tinggi bagi anak perempuan tidak perlu dan dianggap sia-sia karena pada akhirnya mereka akan menjadi ibu rumah tangga. Andaikata pun anak perempuan dibiayai pendidikan tingginya, orang tua masih sering merasa berhak dan mutlak menentukan jurusan yang akan dipilih dan ditempuh anak perempuan tersebut.

Baca juga: Tipe-tipe kelompok sosial

Bentuk perlakuan diskrimininasi yang dialami oleh sebagian kelompok sosial dalam masyarakat dapat berasal dari prasangka dan stereotipe dari kelompok lain.

1) Prasangka (prejudice)

Dalam hubungan antarkelompok sering ditampilkan sikap yang khas. Dalam hal ini, salah satu konsep yang banyak diungkap dan diulas oleh para ilmuwan sosial adalah prasangka.

Prasangka dalam kaitannya dengan hubungan antarkelompok lebih mengacu pada sikap bermusuhan yang ditujukan oleh suatu kelompok tertentu terhadap kelompok lain atas dasar dugaan bahwa kelompok tersebut mempunyai ciri yang tidak menyenangkan.

Dugaan yang dianut tersebut tidak didasarkan pada pengetahuan, pengalaman ataupun bukti yang cukup memadai. Prasangka bersifat tidak rasional dan berada di bawah sadar, sehingga sukar diubah meskipun orang yang berprasangka tersebut diberi penyuluhan, pendidikan ataupun bukti yang menyangkal kebenaran prasangka yang dianutnya.

Misalnya pandangan laki-laki yang cenderung menganggap perempuan adalah makhluk yang hanya mengandalkan emosi dan kurang rasional. Pandangan orang kulit putih yang mengangap orang kulit hitam tidak tahu diri dan tidak bertatakrama, dan lain-lain.

Menurut Banton (Dalam Kamanto Sunarto, 156 ; 1993) adanya prasangka suatu kelompok lebih didasarkan pada agresi. Suatu kelompok akan melakukan agresi manakala usahanya untuk memperoleh kekuasaan terhalang.

Jika agresi terhalang kelompok lain, maka agresi dialihkan dengan memunculkan kambing hitam terhadap kelompok lain tersebut. Kemudian hal ini akan berkembang menjadi suatu prasangka yang dianut oleh semua anggota kelompok.

2) Stereotipe

Stereotipe merupakan suatu konsep yang erat kaitannya dengan konsep prasangka. Orang yang menganut stereotipe mengenai kelompok lain cenderung berprasangka terhadap kelompok tersebut. Menurut Kornblum stereotipe dianggap sebagai citra yang kaku mengenai suatu kelompok ras atau budaya yang dianut tanpa memperhatikan kebenaran citra tersebut.

Dalam stereotipe sesuatu yang dipercayai lebih bersifat menyederhanakan dan tidak peka terhadap fakta yang objektif. Misalnya stereotipee yang berkembang dalam masyarakat yang memandang kelompok yang berada pada lapisan bawah masyarakat bersifat malas, tanpa tanggung jawab, tidak berambisi, bodoh, malas, dan tidak dapat menahan diri.

2. Dominasi

Dominasi antarkelompok dapat terjadi bilamana suatu kelompok menguasai kelompok lain misalnya suatu kelompok ras menguasai kelompok lain, suatu kelompok etnis mendominasi kelompok etnis lain, laki-laki mendominasi perempuan, orang kaya mendominasi orang miskin, orang dewasa mendominasi orang yang belum cukup umur, dan sebagainya.

Dominasi berkaitan dengan adanya kelompok mayoritas dan minoritas. Adanya kelompok mayoritas biasanya diukur berdasarkan pada jumlah (besarnya) anggota dan kekuatan suatu kelompok. Dengan unsur-unsur tersebut akan memudahkan kelompok mayoritas dalam menguasai kelompok minoritas.

Menurut Kornblum ada 4 (empat) macam kemungkinan proses yang dapat terjadi dalam suatu hubungan antarkelompok yang didasarkan adanya dominasi, yaitu pembunuhan secara sengaja dan sistematis terhadap anggota suatu kelompok, pengusiran, segresi, dan asimilasi.

Misalnya bentrokan antarkelompok yang diwarnai pembunuhan dan pembakaran kawasan hunian telah mengakibatkan terjadinya gelombang pengungsian sejumlah besar warga kelompok imigran (pendatang) asal Madura dari kabupaten Sambas.

Bentuk lain dari dominasi yang lebih spesifik adalah paternalisme. Menurut Banton paternalisme diartikan sebagai bentuk dominasi kelompok ras pendatang atas kelompok ras pribumi.

Baca juga: Faktor penyebab keberagaman di Indonesia

3. Akulturasi

Akulturasi antarkelompok dapat terjadi manakala unsur-unsur dalam kelompok tersebut bertemu dan saling berbaur dan berpadu. Biasanya kelompok-kelompok yang berakulturasi adalah kelompok-kelompok yang posisinya relatif sama.

Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan bahwa akulturasi dapat terjadi di antara kelompok yang posisinya tidak sama. Misalnya pada masa penjajahan Belanda di Indonesia.

Kita dapat melihat bahwa kebudayaan orang Belanda di Indonesia menyerap berbagai unsure kebudayaan Indonesia, seperti cara berbusana, (pemakaian bahan batik untuk celana laki-laki), cara makan (orang Belanda mulai makan nasi dengan lauk pauknya, sebelumnya orang Belanda tidak pernah makan nasi), gaya berbahasa (penyerapan kata dari bahasa daerah), dan lain-lain.

Dalam proses akulturasi unsur-unsur yang berasal dari kelompok asing (lain) lambat laun diterima dan diolah ke dalam kelompoknya sendiri, tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian dari kelompoknya.

Unsur-unsur kelompok asing yang dapat diterima adalah unsur-unsur yang dapat dengan mudah disesuaikan dengan keadaan kelompok yang menerima unsur-unsur tersebut, serta unsur-unsur baru yang terbukti membawa manfaat besar bagi kelompok penerima. Di lain pihak, unsur-unsur yang menyangkut system kepercayaan seperti ideologi dan falsafah hidup sulit untuk diterima.

Dalam kelompok yang mengalami proses akulturasi, pasti ada individu-individu yang sukar atau bahkan tak dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan dalam kelompok berkaitan dengan masuknya unsur-unsur baru dari kelompok lain. Kelompok tersebut menganggap perubahan-perubahan tersebut sebagai keadaan krisis yang dapat membahayakan keutuhan kelompoknya.

Proses Akulturasi antarkelompok yang berjalan dengan baik dapat menghasilkan integrasi antara unsur-unsur kelompok asing dengan unsur-unsur kelompoknya sendiri. Dengan demikian unur-unsur tersebut tidak lagi dianggap sebagai unsur asing, tetapi dianggap sebagai unsur-unsur kelompok sendiri.

Fenomena atau gejala akulturasi di Indonesia bisa kita lihat pada masyarakat Irian Jaya. Kita sering membayangkan bahwa kebudayaan penduduk asli Irian Jaya tersebut tidak pernah berubah, mereka seakanakan masih hidup di zaman batu dan baru saja mengenal kebudayaan asing.

Padahal sebenarnya, masyarakat Irian Jaya sudah melakukan kontak dengan suku bangsa-suku bangsa lain dan memperkenalkan unsur-unsur kebudayaan baru pada penduduk Irian Jaya.

Peranan terbesar yang mempertemukan kebudayaan pribumi Irian Jaya dengan kebudayaan asing dari luar Irian Jaya dipegang oleh para penyebar agama dan pejabat pemerintah jajahan. Orang-orang inilah yang paling lama dan intensif bergaul dengan masyarakat asli Irian Jaya.

Meski masyarakat asli Irian Jaya telah lama melakukan kontak dengan orang-orang asing, bahkan dapat menerima beberapa unsur budaya asing yang dibawa seperti cara berpakaian, penggunaan alat-alat modern, cara bergaul, dan sebagainya, namun mereka tetap mempertahankan budaya dan kepribadian asli mereka.

4. Pluralisme

Pluralisme merupakan suatu paham yang menghargai adanya perbedaan dalam suatu masyarakat dan memperbolehkan kelompok-kelompok yang berbeda tersebut untuk tetap memelihara keunikan budayanya masing-masing, di mana masing-masing kelompok tersebut mempunyai kedudukan yang sama.

Misalnya keragaman etnik/suku bangsa yang ada di Indonesia dengan berbagai macam kebudayaan yang dimilikinya. Masing-masing etnis tersebut tetap menjaga dan melestarikan kebudayaannya sendiri sebagai cirri dari suku bangsa tersebut dan membedakannya dengan suku bangsa yang lain, walaupun demikian masing-masing suku bangsa tersebut memiliki kedudukan hukum yang sama di dalam negara Indonesia dan tidak ada pembedaan di antara suku-suku tersebut, seperti masyarakat Jawa yang menganut sistem patrilinieal dan masyarakat Minangkabau yang menganut sistem matrilineal.

Dengan adanya pluralisme ini maka masing-masing etnis akan menunjukkan ciri etnisnya masing-masing dan dapat memperkuat solidaritas anggota etnis tersebut. Misalnya orang yang merasa dari suku Jawa maka akan memperlihatkan ciri-cirinya sebagai orang Jawa, misalnya dalam logat (dialek) berbicara.

5. Integrasi

Istilah integrasi berasal dari kata “integration”, yang berarti keseluruhan. Menurut Banton Integrasi didefinisikan sebagai suatu pola hubungan yang mengakui adanya perbedaan ras dalam masyarakat, tetapi tidak memberi makna penting pada perbedaan ras tersebut.

Hak dan kewajiban yang terkait dengan ras seseorang hanya terbatas pada bidang tertentu saja dan tidak ada sangkut pautnya dengan bidang pekerjaan atau status yang diraih dengan usaha. Dalam hal ini hanya berkaitan dengan perbedaan fisiknya (ciri-ciri badaniah) saja.

Sedangkan definisi integrasi menurut Maurie adalah interpendensi (kesalingtergantungan) yang lebih rapat antara bagian-bagian dari organisme hidup atau antara anggota-anggota di dalam masyarakat. Jadi, di dalam integrasi tercipta suatu penyatuan hubungan antara individu-individu sebagai anggota dari suatu kelompok dalam masyarakat yang harmonis.

Misalnya kebudayaan kelompok etnis Cina di Indonesia. Pada sekarang ini etnis Cina sudah dapat diterima sebagai bagian dari masyarakat Indonesia, mereka sudah dapat dengan leluasa menyelenggarakan segala bentuk peribadahan sesuai dengan kepercayaan yang diyakininya. Pertunjukkan kesenian etnis Cina pun semakin marak dan ditonton oleh berbagai kalangan di masyarakat.

Dalam proses menuju integrasi diperlukan usaha yang sungguh-sungguh untuk menyatukan segala perbedaan, karena masyarakat yang multikultural memiliki beragam kepentingan dan keinginan yang berbeda-beda.

Mengintegrasikan kelompok-kelompok yang ada di masyarakat bukanlah berarti menghilangkan keanekaragaman kelompok, akan tetapi penyatuan dengan tetap menjaga keanekaragaman fisik, sosial, dan budaya sebagai bagian dari khasanah bangsa.

Setiap individu-individu dalam kelompok yang berbeda disatukan di atas perbedaan guna mencapai stabilitas dan integrasi yang harmonis, stabil, dan menjamin ketenangan hidup dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dengan kata lain, integrasi bangsa adalah integrasi nasional tanpa mengesampingkan potensi-potensi lokal.

Pencapaian konsensus mengenai nilai dan norma sebagai unsur pokok dalam kehidupan bermasyarakat juga merupakan faktor yang turut memengaruhi keberhasilan dari proses integrasi. Karena apabila tidak ada kesepakatan bersama mengenai nilai dan norma yang akan menjadi pandangan, ukuran, dan pedoman dalam menjalin hubungan antarkelompok akan memunculkan ego kelompoknya sendiri.

Nilai dan norma yang berasal dari kelompoknya cenderung untuk ditampilkan dimuka dan digunakan sebagai ukuran untuk menilai kelompok lain, sehingga akan memicu munculnya primordialisme dan chauvinisme yang dalam skala besar akan memicu disintegrasi bangsa.

Disintegrasi sosial dan bangsa merupakan momok yang paling menakutkan dalam upaya-upaya mencapai intergrasi. Karena masyarakat multikultural memiliki potensi konflik yang tidak kalah besarnya dibandingkan dengan potensi penyatuan.

Integrasi yang dibangun di atas pondasi-pondasi perbedaan bisa saja menjadi bumerang bagi tercapainya integrasi. Maka dari itu diperlukan suatu kecermatan dan perhatian yang lebih di dalam memperlakukan masing-masing kelompok yang terdapat di masyarakat.

Faktor-faktor yang mendukung integrasi sosial di Indonesia

  • Adanya kepribadian dan pandangan hidup kebangsaan yang sama. Dalam hal ini adalah pancasila. Pancasila hendaknya dijadikan pegangan, pedoman, dan tujuan dari semua kelompok yang ada serta menjadi nilai kehidupan yang mengatur kehidupan berbangsa.
  • Adanya rasa persatuan dan kesatuan yang tinggi. Kelompok-kelompok yang ada dalam masyarakat hendaknya menyadari bahwa mereka memiliki satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa, sehingga dapat meminimalisir adanya keinginan-keinginan dari kelompok suku bangsa untuk memisahkan diri dari NKRI.

Daftar Pustaka
Raharjo, Puji. 2009. Sosiologi 2: untuk SMA/MA Kelas XI. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar