Pengertian nasionalisme bisa kita pahami dengan baik apabila kita mengenal lebih dulu tentang kebangsaan (Baca juga: Pengertian Bangsa). Nasionalisme adalah sikap nasional untuk menjaga harga diri dan kemerdekaan bangsa serta sekaligus menghormati dan menghargai bangsa lain.
Dalam bukunya Rima Yuliastuti (2011) dijelaskan Adolf Henken (1988) berpendapat bahwa pengertian nasionalisme merupakan pandangan yang berpusat pada bangsanya. Nah, darisini kita jadi mengetahui bahwa jika bangsa ini diibaratkan sebagai “raga”, maka nasionalisme itu semacam “roh atau jiwanya”. Jadi keduanya memiliki hubungan yang sangat erat.
Pada dasarnya sikap nasionalisme ini merupakan sebuah ekspresi yang tercipta karena adanya hubungan antara darah dengan tanah sebagai tempat hidup. Ekspresi ini akan terus mengalami perkembangan berdasarkan situasi zaman. Dahulu masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke mengekspresikan rasa nasionalismenya dengan cara melawan dan mengusir penjajah. Saat Indonesia telah merdeka, ekspresi nasionalisme bisa ditunjukan dengan melawan cengkraman ekonomi kolonial (penjajahan ekonomi) maupun melawan cengkraman politik asing (penjajahan politik) yang senantiasa ingin mengatur-atur rumah tangga Indonesia.
Sebuah negara hanya bisa terbentuk dengan baik jika warganya memiliki semangat nasionalisme tinggi yang ditunjukan dengan ekpresi positif. Faham ini mengajarkan kepada manusia bahwa sebuah negara bisa dibangun meski berasal dari masyarakat majemuk. Darisini, semua masyarakat bisa membangun masa depan bersama, melaksanakan tujuan bersama, menjaga keamanan dan menegakkan keadilan.
Rasa nasionalisme dapat menjadi sebuah wujud rasa syukur kepada Tuhan yang telah menjadikan manusia hidup dan berkembang di sebuah tempat di muka bumi ini. Dari rasa nasionalisme inilah kemudian manusia akan mampu memiliki rasa dan semangat kebersamaan, persatuan dan kesatuan di atas keanekaragaman penduduk yang ada di wilayah yang sama.
Apabila sebuah kelompok masyarakat memiliki rasa nasionalisme, maka loyalitas dan pengabdian masyarakatnya akan diarahkan untuk kepentingan sosial yang lebih besar (negara). Selain itu, nasionalisme juga sangat berguna untuk membina rasa bersatu antar penduduk negara yang heterogen karena adanya perbedaan suku, agama dan asal usul.
Nasionalisme yang ada pada diri seseorang tidak datang dengan sendirinya. Akan tetapi dapat dipengaruhi oleh unsur-unsur diantaranya yakni perasaan nasional, watak nasional, batas nasional, bahasa nasional, peralatan nasional dan agama. Lalu bagaimana bagaimana nasionalisme di Indonesia?.
Nah, setelah mengetahui tentang pengertian nasionalisme ini, Anda bisa menjawab pertanyaan di atas di artikel berjudul nasionalisme di negara Indonesia. Selain itu, Anda juga bisa membaca artikel tentang sejarah nasionalisme.
[color-box]Cahyati AW dan Warsito Adnan, Dwi.2010. Kewarganegaraan 1. Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan Nasional.
Yuliastuti, Rima dkk. 2011. Pendidikan Kewarganegaraan. Diterbitkan oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan Nasional dari PT. Penerbit Percada.[/color-box]