Interaksi Sosial dan Keteraturan

1. Proses Asosiatif
Keteraturan sosial merupakan keadaan yang menggambarkan suatu kehidupan masyarakat yang tertib, serasi, penuh persatuan, dan terjaga dari adanya penyimpangan nilai-nilai atau norma yang ada dalam masyarakat. Menurut Gillin dan Gillin, terdapat dua jenis proses sosial yang muncul akibat adanya interaksi sosial, yaitu proses yang mengarah pada terwujudnya persatuan dan integrasi sosial (asosiatif) dan proses oposisi yang berarti cara berjuang untuk melawan seseorang atau kelompok untuk mencapai tujuan tertentu (disosiatif). Di antara kedua proses sosial tersebut, asosiatif merupakan bentuk interaksi yang akan mendorong terciptanyaketeraturan sosial.
Bentuk-bentuk asosiatif adalah sebagai berikut.

a. Kerja Sama
Kerja sama atau kooperasi (cooperation) adalah jaringan interaksi antara orang perorangan atau kelompok yang berusaha bersama untuk mencapai tujuan bersama. Kerja sama berawal dari kesamaan orientasi dan kesadaran dari setiap anggota masyarakat.

Beberapa bentuk kerja sama yang umum dapat kita temukan di masyarakat sebagai berikut.
1) Berdasarkan Sifatnya
a) Kerja sama langsung (directed cooperation), yaitu kerja sama sebagai hasil dari perintah atasan kepada bawahan atau penguasa terhadap rakyatnya.
b) Kerja sama spontan (spontaneus cooperation), yaitu kerja sama yang terjadi secara serta merta.
c) Kerja sama kontrak (contractual cooperation), yaitu kerja sama atas dasar syarat-syarat atau ketetapan tertentu, yang disepakati bersama.
d) Kerja sama tradisional (traditional cooperation), yaitu kerja sama sebagian atau unsur-unsur tertentu dari sistem sosial.

2) Berdasarkan Pelaksanaannya
a) Kerukunan atau gotong royong.
b) Bargaining, yaitu pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang atau jasa antara dua organisasi atau lebih.
c) Kooptasi, yaitu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan dan pelaksanaan politik organisasi sebagai satu-satunya cara untuk menghindari konflik yang bisa mengguncang organisasi. Contohnya, amandemen terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
d) Koalisi, yaitu kerja sama antara dua organisasi atau lebih yang keduanya mempunyai tujuan yang sama. Akan tetapi, pada koalisi dapat menghasilkan keadaan yang tidak stabil karena mereka memiliki strukturnya masing-masing. Contohnya, koalisi antara dua partai politik.
e) Joint-venture, yaitu kerja sama dalam pengusahaan proyek tertentu. Contohnya, pengeboran minyak di Natuna antara Indonesia dan Amerika Serikat dan dalam pembuatan Jalan Layang Pasupati di Bandung.

Kerja sama merupakan salah satu bentuk interaksi sosial yang universal pada masyarakat manapun. Walaupun demikian, banyak ahli yang berpendapat bahwa masyarakat yang terlalu mementingkan kerja sama cenderung kurang inisiatif dan tidak mandiri. Masyarakat seperti itu terlalu mengandalkan bantuan dan didahului oleh rekannya.

b. Akomodasi
Akomodasi (accomodation) dalam sosiologi memiliki dua pengertian, yaitu menggambarkan suatu keadaan dan proses. Akomodasi yang menggambarkan suatu keadaan, berarti adanya keseimbangan interaksi sosial yang berkaitan dengan norma dan nilai sosial yang berlaku. Akomodasi sebagai suatu proses menunjuk pada usaha-usaha manusia untuk meredakan pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan sehingga lawan tidak kehilangan kepribadiannya. Akomodasi mempunyai beberapa bentuk, yaitu sebagai berikut.

1) Koersi (coercion), yaitu bentuk akomodasi yang terjadi melalui pemaksaan kehendak pihak tertentu terhadap pihak lain yang lebih lemah. Berarti, terjadi penguasaan (dominasi) suatu kelompok atas kelompok yang lemah. Contohnya, dalam sistem perbudakan atau penjajahan.

2) Kompromi (compromise), yaitu bentuk akomodasi ketika pihak-pihak yang terlibat perselisihan saling mengurangi tuntutan agar tercapai suatu penyelesaian. Sikap dasar untuk melaksanakan kompromi adalah semua pihak bersedia untuk merasakan dan memahami keadaan pihak lainnya.

3) Arbitrasi (arbitration), yaitu bentuk akomodasi apabila pihak-pihak yang berselisih tidak sanggup mencapai kompromi sendiri sehingga dilakukan melalui pihak ketiga. Pihak ketiga di sini dapat ditunjuk oleh dua belah pihak atau oleh suatu badan yang dianggap berwenang. Contohnya, pertentangan antara karyawan dan pengusaha diselesaikan melalui serikat buruh serta Departemen Tenaga Kerja sebagai pihak ketiga.

4) Mediasi (mediation), yaitu suatu bentuk akomodasi yang hamper sama dengan arbitrasi. Namun, pihak ketiga yang bertindak sebagai penengah bersikap netral dan tidak mempunyai wewenang untuk memberi keputusan-keputusan penyelesaian perselisihan antara kedua belah pihak. Contohnya mediasi pemerintah RI untuk mendamaikan faksi-faksi yang berselisihdi Kamboja. RI hanya menjadi fasilitator, sedangkan keputusan mau berdamai atau tidak bergantung niat baik tiap-tiap faksi yang bertikai.

5) Konsiliasi (conciliation), yaitu bentuk akomodasi untuk mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang bertikai untuk tercapainya kesepakatan bersama. Konsiliasi bersifat lebih lunak dan membuka kesempatan kepada pihak-pihak yang bertikai untuk mengadakan asimilasi. Contohnya, panitia tetap penyelesaian masalah ketenagakerjaan mengundang perusahaan dan perwakilan karyawan untuk menyelesaikan pemogokan.

6) Toleransi (toleration), yaitu bentuk akomodasi yang terjadi tanpa persetujuan yang resmi. Kadang-kadang toleransi terjadi secara tidak sadar dan tanpa direncanakan karena adanya keinginan-keinginan untuk sedapat mungkin menghindarkan diri dari perselisihan yang saling merugikan kedua belah pihak. Contohnya, umat yang tidak berpuasa pada bulan Ramadhan, tidak makan di sembarang tempat.

7) Stalemate, yaitu bentuk akomodasi ketika kelompok yang bertikai mempunyai kekuatan yang seimbang. Lalu, keduanya sadar bahwa tidak mungkin lagi untuk maju atau mundur sehingga pertentangan atau ketegangan antara keduanya akan berhenti dengan sendirinya. Contohnya, persaingan antara Blok Barat dan Blok Timur Eropa berhenti dengan sendirinya tanpa ada pihak yang kalah ataupun menang.

8) Ajudikasi (adjudication), yaitu penyelesaian masalah atau sengketa melalui pengadilan atau jalur hukum. Contohnya, persengketaan tanah warisan yang diselesaikan di pengadilan.

9) Displacement, yaitu bentuk akomodasi yang merupakan cara untuk mengakhiri suatu pertentangan dengan cara mengalihkan perhatian pada objek bersama. Contohnya adanya persengketaan Indonesia–Australia tentang batas ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) berakhir setelah dilakukan pembagian eksplorasi dan eksploitasi minyak bumi di Celah Timor. Persengketaan yang terjadi karena keberadaan sumberdaya alam, bukan ZEE.

10) Konversi (Convertion), yaitu bentuk akomodasi dalam menyelesaikan konflik yang menjadikan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian pihak lain. Contohnya, dua keluarga besar bermusuhan karena perbedaan prinsip. Akan tetapi, karena anak mereka saling menjalin cinta yang tidak mungkin dipisahkan, sikap permusuhan pun luluh dan bersedia saling menerima pernikahan anak-anaknya.

c. Asimilasi
Asimilasi (assimilation) berarti proses penyesuaian sifat-sifat asli yang dimiliki dengan sifat-sifat lingkungan sekitar. Gillin dan Gillin menjelaskan bahwa suatu proses sosial dikategorikan pada asimilasi apabila mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
1) Berkurangnya perbedaan karena adanya usaha-usaha untuk mengurangi dan menghilangkan perbedaan antarindividu atau kelompok.
2) Mempererat kesatuan tindakan, sikap, dan perasaan dan memperhatikan kepentingan serta tujuan bersama.
3) Setiap individu sebagai kelompok melakukan interaksi secara langsung dan intensif secara terus-menerus.
4) Setiap individu melakukan identifikasi diri dengan kepentingan bersama. Artinya, menyesuaikan kemauannya dengan kemauan kelompok. Demikian pula antara kelompok yang satu dan kelompok lain, sehingga perbedaan-perbedaan yang ada akan hilang atau melebur menjadi satu.

Asimilasi merupakan proses sosial pada tahap lanjut atau tahap penyempurnaan. Artinya, asimilasi terjadi setelah melalui tahap kerja sama dan akomodasi. Asimilasi dapat terbentuk apabila terdapat tiga persyaratan berikut.
1) Terdapat sejumlah kelompok yang memiliki kebudayaan berbeda.
2) Terjadi pergaulan antarindividu atau kelompok secara intensif dalam waktu yang relatif lama.
3) Kebudayaan setiap kelompok tersebut saling berubah dan menyesuaikan diri.

Skema 1. Proses Asimilasi
Skema 1. Proses Asimilasi

Proses asimilasi dapat diilustrasikan seperti pada bagan berikut. Selain persyaratan tersebut, proses asimilasi akan berjalan lancar apabila ditunjang oleh faktor-faktor berikut.
1) Sikap toleransi
2) Kesempatan yang sama dalam bidang ekonomi.
3) Sikap menghormati dan menghargai orang asing dan kebudayaannya.
4) Sikap terbuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat.
5) Persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan universal.
6) Perkawinan campuran antarkelompok yang berbeda budaya.
7) Adanya musuh bersama dari luar.

Sebaliknya, ada pula faktor-faktor yang menjadi penghambat terjadinya asimilasi sebagai berikut.
1) Terisolasinya kehidupan suatu kelompok tertentu dalam masyarakat, atau sikap menutup diri (isolasi). Contohnya kehidupan suku pedalaman Baduy.

2) Kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan yang dihadapi. Contohnya, dengan menggunakan komputer dapat memudahkan pekerjaan daripada dengan menggunakan mesin ketik. Akan tetapi, karena tidak bisa menggunakannya, pekerjaan akan menjadi lebih lama daripada mesin ketik.

3) Adanya prasangka negatif atau adanya perasaan takut terhadap pengaruh kebudayaan baru yang dihadapi. Contohnya, kerja keras dapat menjadikan sikap orang menjadi serakah. Padahal, kerja keras sangat diperlukan dalam mayarakat modern.

4) Adanya perasaan bahwa kebudayaan kelompok tertentu lebih tinggi daripada kebudayaan kelompoknya sehingga kelompok tersebut memisahkan diri dan menjadikan jarak yang semakin jauh.

5) Adanya perbedaan ciri-ciri fisik, seperti tinggi badan, warna kulit atau rambut. Contohnya, etnosentrime, rasialisme, dan apartheid.

6) Adanya perbedaan kepentingan dan pertentangan-pertentangan pribadi.

7) Adanya gangguan golongan minoritas terhadap golongan yang berkuasa. Contohnya, adanya gangguan terhadap golongan minoritas Jepang yang tinggal di Amerika setelah penyerangan pangkalan Angkatan Laut Amerika Serikat Pearl Harbour oleh tentara Jepang pada 1942.

d. Akulturasi
Akulturasi (acculturation) adalah berpadunya unsur-unsur kebudayaan yang berbeda dan membentuk suatu kebudayaan baru tanpa menghilangkan kepribadian kebudayaannya yang asli. Lamanya proses akulturasi sangat bergantung pada persepsi masyarakat setempat terhadap budaya asing yang masuk. Akulturasi bisa terjadi dalam waktu yang relatif lama apabila masuknya melalui proses pemaksaaan. Sebaliknya, apabila masuknya melalui proses damai, akulturasi tersebut akan relatif lebih cepat. Contohnya, Candi Borobudur merupakan perpaduan kebudayaan India dengan kebudayaan Indonesia; musik Melayu bertemu dengan music Spanyol menghasilkan musik keroncong. Apabila diilustrasikan, proses akulturasi adalah seperti pada bagan sebagai berikut.

Proses Akulturasi
Skema 2. Proses Akulturasi

2. Proses Disosiatif
Dalam interaksi sosial yang terjadi di masyarakat, untuk mencapai tujuan bersama, wujudnya dapat berupa kerja sama ataupun pertentangan atau pertikaian. Kerja sama tidak serta merta selalu baik, tanpa adanya keteraturan sosial di masyarakat, kerja sama pun akan mengalami penyimpangan-penyimpangan atau menjadi tidak sehat dan bukan tidak mungkin dapat menimbulkan permusuhan. Contohnya, jika Anda bekerja sama dalam tugas kelompok dari guru, lalu teman yang Anda pilih selalu teman-teman berprestasi di kelas, tanpa memperhatikan teman atau kesempatan kelompok lainnya, bukan tidak mungkin teman atau kelompok lainnya akan merasakan ketidakadilan dan antipati atau memusuhi Anda atau kelompok Anda.

Dari uraian tersebut, kiranya perlu untuk Anda ketahui juga mengenai bentuk-bentuk interaksi disosiatif. Walaupun proses sosial ini kurang mendorong terciptanya keteraturan sosial, bahkan cenderung ke arah oposisi yang berarti cara yang bertentangan dengan seseorang ataupun kelompok untuk mencapai tujuan tertentu, ada juga manfaatnya demi tercipta suatu keteraturan sosial. Proses disosiatif dapat dibedakan ke dalam tiga bentuk sebagai berikut.

a. Persaingan
Persaingan (competition) merupakan suatu proses sosial ketika berbagai pihak saling berlomba dan berbuat sesuatu untuk mencapai tujuan tertentu. Persaingan terjadi apabila beberapa pihak menginginkan sesuatu yang jumlahnya sangat terbatas atau sesuatu yang menjadi pusat perhatian umum. Contohnya persaingan 12 besar para penyanyi dalam acara Akademi Fantasi Indonesia (AFI) yang disiarkan salah satu stasiun televisi swasta.

Persaingan dilakukan dengan norma dan nilai yang diakui bersama. Kecil kemungkinan persaingan menggunakan kekerasan atau ancaman. Dengan kata lain, persaingan dilakukan secara sehat atau sportif. Misalnya, dalam sepakbola dikenal istilah fair play. Oleh karena itu, persaingan sangat baik bagi Anda untuk meningkatkan prestasi, misalnya untuk menjadi juara kelas. Persaingan memiliki beberapa fungsi, yaitu sebagai berikut.

1) Menyalurkan keinginan individu atau kelompok yang samasama menuntut dipenuhi, padahal sulit dipenuhi semuanya secara serentak.
2) Menyalurkan kepentingan serta nilai-nilai dalam masyarakat, terutama yang menimbulkan konflik.
3) Menyeleksi individu yang pantas memperoleh status dan peran yang sesuai dengan kemampuannya.

b. Kontravensi
Kontravensi (contravention) merupakan proses sosial yang ditandai adanya ketidakpuasan, ketidakpastian, keraguan, penolakan, dan penyangkalan terhadap kepribadian seseorang atau kelompok yang tidak diungkapkan secara terbuka. Kontravensi adalah sikap menentang secara tersembunyi agar tidak sampai terjadi perselisihan secara terbuka. Penyebab kontravensi antara lain perbedaan pendirian antara kalangan tertentu dengan kalangan lain dalam masyarakat, atau bisa juga dan pendirian masyarakat, contoh jenis ini adalah perang dingin. Perang dingin merupakan kontravensi karena tujuannya membuat lawan tidak tenang atau resah. Dalam hal ini, lawan tidak diserang secara fisik, tetapi secara psikologis. Melawan secara psikologis merupakan hal yang tersembunyi (tidak terbuka).

Menurut Leopold von Wiese dan Howard Becker, terdapat lima bentuk kontravensi, yaitu sebagai berikut.
1) Kontravensi umum, contohnya penolakan, perlawanan, protes, gangguan, dan mengancam pihak lawan.
2) Kontravensi sederhana, contohnya menyangkal pernyataan orang di depan umum, dan memaki melalui surat selebaran atau mencerca.
3) Kontravensi intensif, contohnya penghasutan, penyebaran desasdesus, dan memfitnah.
4) Kontravensi rahasia, contohnya pembocoran rahasia, khianat, dan subversi.
5) Kontravensi taktis, contohnya mengejutkan pihak lawan, provokasi, dan intimidasi.

Akibat positif dari adanya kontravensi yang mengarah pada terjadinya keteraturan sosial, yaitu sebagai berikut.
1) Dalam diskusi ilmiah, dan seminar-seminar tentang per masalahan tertentu, biasanya perbedaan pendapat justru diharapkan untuk melihat kelemahan-kelemahan suatu pendapat sehingga dapat ditemukan pendapat atau pilihan-pilihan yang lebih kuat sebagai jalan keluar suatu pemecahan masalah yang diseminarkan tersebut.
2) Menambah rasa memiliki atau kesatuan yang kuat (solidaritas) dalam kelompok. Misalnya, dengan adanya pertentangan antara suatu kelompok dan kelompok lainnya, persatuan kelompok akan lebih kuat dari setiap anggotanya, bahkan mereka merasa lebih erat dan siap berkorban demi kelompoknya untuk menghadapi ancaman yang datang dari luar.
3) Mendorong adanya perubahan atau memperbaiki kelemahankelemahan sehingga memiliki sesuatu yang lebih benar dan baik lagi.

c. Pertikaian
Pertikaian merupakan bentuk lanjut dari kontravensi. Hal ini disebabkan, di dalam pertikaian, perselisihan sudah bersifat terbuka. Pertikaian terjadi karena semakin tajamnya perbedaan antara kalangan tertentu dalam masyarakat. Semakin tajam perbedaan mengakibat kan amarah dan rasa benci yang mendorong tindakan untuk melukai, menghancurkan, atau menyerang pihak lain. Pertikaian jelas sekali mengarah pada disintegrasi antarindividu ataupun kelompok.

d. Konflik
Pertentangan atau konflik (conflict) adalah suatu perjuangan individu atau kelompok sosial untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan yang disertai ancaman dan kekerasan. Pengertian konflik yang paling sederhana adalah saling memukul (configere). Namun, konflik tidak hanya berwujud pertentangan fisik semata. Dalam definisi yang lebih luas, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua pihak atau lebih, yang di dalamnya pihak yang satu berusaha menyingkirkan pihak lain dengan cara menghancur kan atau membuatnya tidak berdaya.

Sebagai proses sosial, konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan yang sulit didamaikan. Perbedaan tersebut antara lain menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, dan keyakinan. Konflik merupakan situasi wajar dalam setiap masyarakat. Bahkan, tidak ada satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik, entah dalam cakupan kecil ataupun besar. Konflik dalam cakupan kecil, misalnya konflik dalam keluarga. Adapun konflik dalam cakupan besar, misalnya konflik antargolongan atau antarkampung.

Beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya konflik adalah sebagai berikut.
1) Perbedaan individu yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
2) Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda pula.
3) Perbedaan kepentingan antara individu dan kelompok, di antaranya menyangkut bidang ekonomi, politik, dan sosial.
4) Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.

Konflik memiliki bentuk-bentuk khusus, di antaranya:
1) konflik pribadi,
2) konflik rasial,
3) konflik antarkelas sosial,
4) konflik politik dan konflik internasional.

Konflik kadang-kadang diperlukan dalam suatu kelompok atau organisasi sosial. Adanya pertentangan dalam suatu kelompok atau organisasi sosial merupakan hal biasa. Apabila dari perten tangan tersebut dapat dihasilkan kesepakatan, akan terwujud integrasi yang lebih erat dari sebelumnya. Konflik juga akan membawa akibat positif asalkan masalah yang diper tentangkan dan kalangan yang bertentangan memang konstruktif. Artinya, konflik itu samasama dilandasi kepentingan menjadikan masyarakat lebih baik. Contohnya, konflik mengenai kebebasan informasi. Kalangan yang satu menghendaki bebasnya informasi dengan alasan melatih masyarakat untuk menyaring informasi secara mandiri. Kalangan yang lain menghendaki adanya lembaga sensor karena khawatir adanya informasi yang tidak mendidik. Kedua kalangan sama-masa menginginkan masyarakat yang semakin berkualitas.

[color-box]Waluya, Bagja. 2009. Sosiologi Menyelami Fenomena Sosial di Masyarakat untuk Kelas X Sekolah Menengah Atas / Madrasah Aliyah. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Naasional.[/color-box]

Pos terkait